Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Lalat Hijau Serang Warga Akibat Adanya TPS Ilegal di Mekarsari

58
×

Lalat Hijau Serang Warga Akibat Adanya TPS Ilegal di Mekarsari

Sebarkan artikel ini
lalat hijau
Tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane. (Foto: Dok. Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Lalat hijau menyerang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Hal itu lantaran adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cisadane yang berada di Kampung Sindangpala RT 01 RW 04 Desa Mekarsari.

Lokasi TPS ilegal itu berlokasi di perbatasan antara Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, dan Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng.

Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, semenjak adanya TPS ilegal, banyak lalat hijau mulai menyerang warga.

“Aktivitas TPS ini kurang lebih sudah berjalan tiga bulan. Setelah satu bulan berjalan mulai adanya dampak terhadap warga, yaitu kemunculan lalat hijau,” ungkapnya saat ditemui Kobra Post Online, Rabu (24/4).

Awalnya, lanjut warga itu, kemunculan lalat hijau berkerumun di pohon pepaya dan bambu di halaman rumah.

“Lalatnya banyak sekali, lalu saya mencoba membersihkan tempat itu, tetapi sebagian lalat ada yang masuk ke dalam rumah. Nah kejadian ini di awal bulan puasa,” ujarnya.

lalat hijau
Tumpukan sampah di bantaran Sungai Cisadane.
Baca juga: Unit Tipiter Polres Bogor dan Polsek Rancabungur Gerebek TPS Ilegal di Mekarsari

Ia menjelaskan, aktivitas pembuangan sampah saat bulan Ramadan terjadi pada pukul 02.00 WIB hingga Subuh.

“Saya sering mendengar suara truk yang keluar masuk TPS. Kesininya jadwal pengiriman sampah berubah jadi saat Magrib. Ketika warga salat, mereka (truk) lalu lalang dengan suara knalpot bising,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Yunita warga Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng yang rumahnya persis berada di jalur menuju TPS ilegal itu membenarkan adanya kemunculan lalat hijau.

“Ya, semenjak adanya TPS banyak lalat hijau dan belatung di depan rumah,” ucapnya.

Yunita mengatakan, sejak awal keluarganya tidak setuju dengan adanya aktivitas pembuangan sampah di dekat rumahnya.

“Sampahnya tepat tidak jauh dari rumah saya, posisinya ada di belakang. Saya, suami, dan mertua mencoba bersuara atau merasa keberatan tetapi tidak kuat, karena yang lain mungkin merasa takut,” ucapnya.

Warga sempat memiliki rencana akan melakukan demonstrasi, sambungnya, agar ada tindakan untuk TPS ilegal itu namun tidak terlaksana.

“Kemudian ada aparatur setempat meminta tanda tangan kepada seluruh warga yang merasa terdampak dan menginginkan TPS ini ditutup, khawatir terkena penyakit,” imbuhnya.

Ia membeberkan, lokasi pembuangan sampah awalnya berada persis di bantaran Sungai Cisadane. Setelah itu, pembuangan dilakukan di tepi jurang dekat bantaran sungai.

“Berjalan kurang lebih tiga bulan. Pengiriman sampah dilakukan di pagi dan malam hari. Pagi tiga mobil pada turun, nah kalau malam banyak. Sedangkan mobilnya menggunakan truk biasa seperti pengangkut pasir, bukan truk yang resmi membuang sampah,” bebernya.

lalat hijau.
Lalat hijau di jalur TPS ilegal.
Baca juga: Polsek Rancabungur Cek Lokasi Temuan TPS Ilegal di Desa Mekarsari

Yunita juga menyebutkan, pada saat Salat Idulfitri kemarin truk-truk pengangkut sampah masih beroperasi. Dia berharap aktivitas ilegal ini segera ditutup, sebab sangat mengganggu warga.

Terakhir, Yunita mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yaitu Polsek Rancabungur yang telah cepat bertindak.

“Saya warga Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Rancabungur yang sudah mau turun ke lokasi. Mudah-mudahan dapat cepat diselesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *