BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk yang ke enam kalinya. Pemkot Bogor meraih predikat opini WTP secara berturut-turut sejak 2016.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus di Bandung, Senin (23/5/2022).
Sebagai simbol raihan WTP ke 6, Bima Arya dan Atang tampak menunjukan jari metal dari kedua tangannya masing-masing.
“Penghargaan ini menunjukan kesiapan kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, melayani, transparan dan akuntabel. Terima kasih juga atas dukungan Ketua DPRD Kota Bogor yang bersama-sama mengawasi jalannya program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Bima.
Sementara itu, Atang Trisnanto mengapresiasi predikat WTP ke 6 yang diterima Pemkot Bogor. Menurutnya, ini hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak.
“Pertahankan dan tingkatkan apa yang sudah baik. Ke depannya harus memperbaiki apa yang menjadi rekomendasi dari BPK. Semoga pelayanannya menjadi lebih baik ke depan,” ujar Atang.
Baca juga : Demi WTP 2021, Bupati Bogor Suap BPK
Sementara itu, langkah tetangga terdekat Kota Bogor yaitu Pemerintah Kabupaten Bogor yang memimpikan WTP ke 7 kalinya harus terhenti. Ambisi Bupati Bogor Ade Yasin buyar. Alih-alih mengejar WTP, justru memaksa Ade Yasin harus mengenakan rompi oranye KPK. Terakhir Pemkab Bogor meraih opini predikat WTP ke 6 pada tahun 2021 lalu.