BEKASI, Kobra Post Online – Pembangunan tiga gedung yang bertempat di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB. Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor akhirnya angkat bicara.
Cecep mengatakan bahwa pembangunan gedung itu sedang dalam pembahasan di Komisi lll. Ia juga menyebut, DPRD akan melakukan sidak lapangan.
“Kalau RAB tidak sesuai, tetap secara hukum pelanggaran pidana, bang. Harus sesuai dengan aturan,” ucapnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (20/9).
Cecep dengan tegas mengatakan bahwa hal ini harus dibayar sesuai pekerjaan di lapangan. “Berita acara Pengawas dan BPK, dan diaudit BPK juga,” tegasnya.
Oleh karena itu, Cecep berjanji akan langsung turun ke lokasi pembangunan. Sehingga, laporan yang didapatnya bisa berimbang.
“Pidana akan muncul setelah di lembaga melakukan kajian hasil investigasi lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Pembangunan 3 Gedung di Tambelang Bekasi Diduga Banyak Kejanggalan
Cecep juga menyayangkan jika pembangunan tidak sesuai spesifikasi itu betul-betul itu terjadi. Karena dirinya merasa sebagai lembaga pengawas dan salah satu putra daerah juga di Kabupaten Bekasi.
“Hadeh bangunan kok bisa ya begini”, keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Sugiarto belum memberikan konfirmasi apapun. Begitu pula dengan Pengawas Kegiatan Pembangunan, Taufik yang tidak menjawab panggilan telepon maupun membalas pesan WhatsApp.