Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur & Properti

2 Paket Jalan, Dua Perusahaan, Satu Pelaksana: Ketebalan Aspal Griya Melati Bubulak Dipertanyakan

×

2 Paket Jalan, Dua Perusahaan, Satu Pelaksana: Ketebalan Aspal Griya Melati Bubulak Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Proyek jalan Griya Melati Bubulak Kota Bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Proyek jalan Griya Melati Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menjadi sorotan setelah hasil pengukuran ketebalan aspal di sejumlah titik berbeda dengan spesifikasi 3 sentimeter yang disampaikan pelaksana.

Selain terdapat perbedaan antara hasil pengukuran ketebalan lapisan aspal di sejumlah titik dengan spesifikasi yang disampaikan pelaksana, dua paket pekerjaan yang secara administrasi tercatat menggunakan perusahaan berbeda tersebut diketahui ditangani oleh satu orang pelaksana lapangan.

Kedua pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor.

Paket pertama adalah perbaikan Jalan RW 13 Kelurahan Bubulak, dengan kontraktor pelaksana CV Bangun Sinergi Arvadiza dan nilai kontrak sebesar Rp150.036.361.

Sementara paket kedua merupakan perbaikan Jalan RT 02 RW 13 Kelurahan Bubulak, yang dilaksanakan CV Marinez El Razan, dengan nilai kontrak sebesar Rp149.298.948.

Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, total anggaran dua paket pekerjaan mencapai sekitar Rp299,3 juta.

Dua Perusahaan, Satu Pelaksana Lapangan

Pantauan Kobra Post Online di lokasi pada Selasa (25/8/2026) malam menemukan adanya satu pelaksana lapangan yang menangani pekerjaan pada kedua paket tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kedua kegiatan tercatat menggunakan nama badan usaha yang berbeda dalam dokumen pekerjaan.

Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kedua paket tersebut, Syarip, yang berada di lapangan dan mewakili pelaksanaan kedua pekerjaan, membenarkan bahwa dirinya menangani pekerjaan tersebut.

Ia juga menyebut pemilik kedua perusahaan merupakan orang yang sama.

“Ketebalan 3 sentimeter, kang. Mengenai paket kegiatan pemiliknya satu orang, hanya beda nama perusahaannya saja, kang. Yang punya Pak Yasin,” kata Syarip saat ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2026) malam.

Pernyataan tersebut menjadi informasi yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, terutama mengenai hubungan kepemilikan kedua badan usaha, struktur pelaksana pekerjaan, serta mekanisme pengelolaan dua paket yang secara administrasi menggunakan perusahaan berbeda.

Keterangan tersebut, dengan sendirinya, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, transparansi mengenai hubungan kedua badan usaha dan pelaksanaan masing-masing paket menjadi penting mengingat keduanya menggunakan sumber anggaran pemerintah.

Ketebalan Aspal di Lapangan Jadi Pertanyaan

Sorotan berikutnya menyangkut ketebalan lapisan aspal.

Berdasarkan pantauan dan pengukuran menggunakan sigmat terhadap lapisan aspal yang telah dalam kondisi padat, Kobra Post Online menemukan hasil yang bervariasi pada sejumlah titik, yakni sekitar 0,875 sentimeter hingga 2,25 sentimeter.

Hasil pengukuran tersebut berada di bawah angka 3 sentimeter yang sebelumnya disebut Syarip sebagai ketebalan aspal dalam kondisi padat sesuai RAB.

Syarip sendiri menyatakan dirinya hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan material dan arahan yang diberikan atasannya.

“Kalau saya kan hanya pelaksana saja. Jadi bahan sebanyak apa pun yang sudah disiapkan atasan, itu yang saya kerjakan,” ungkapnya.

Konsultan: Ketebalan 3 Sentimeter, Akan Dicek Lewat Core Drill

Konsultan pengawas dari PT Alfriz Auliatama, Heru, menjelaskan bahwa volume pekerjaan untuk paket Jalan RT 02 RW 13 tercatat sebesar 593,38 meter persegi.

Sedangkan paket pekerjaan Jalan RW 13 memiliki volume sebesar 598,85 meter persegi.

Menurut Heru, spesifikasi ketebalan aspal yang digunakan adalah 3 sentimeter.

“Ketebalannya 3 sentimeter, kebetulan ini pekerjaannya menggunakan finisher, jadi bisa diatur ketebalannya,” ujar Heru.

Heru juga membenarkan bahwa dirinya menjadi konsultan pengawas untuk kedua paket pekerjaan tersebut.

Terkait kesesuaian volume dan ketebalan pekerjaan, ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kembali setelah pekerjaan selesai melalui proses opname.

“Nanti setelah selesai kita ada pengukuran lagi supaya tidak kurang. Untuk ketebalan nanti ada core drill,” ujarnya.

Menurut Heru, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan volume atau ketebalan pekerjaan tidak sesuai, terdapat mekanisme pengembalian anggaran atas kekurangan pekerjaan.

“Kalau tidak tercapai volume ketebalan, pihak pelaksana harus mengembalikan anggaran,” katanya.

Heru juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan melalui core drill terdapat kemungkinan hasil pengukuran berbeda antar titik.

“Biasanya ada toleransi, karena saat di core drill juga tidak mungkin hasilnya semua sama. Biasanya kalau yang di-core drill bagian tengah pasti lebih tipis,” ungkapnya.

Pernyataan konsultan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hasil pengukuran awal di lapangan belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai terpenuhi atau tidaknya spesifikasi pekerjaan. Pemeriksaan melalui metode yang sesuai menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Dinas Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Ari Syarifudin, telah dikonfirmasi Kobra Post Online melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan dua paket pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Ari belum memberikan tanggapan.

Keterangan dari pihak dinas diperlukan untuk menjelaskan sejumlah hal, antara lain spesifikasi teknis pekerjaan, mekanisme pengawasan, ketentuan pengukuran ketebalan aspal, serta hubungan pelaksanaan kedua paket yang menggunakan nama perusahaan berbeda.

Proyek jalan Griya Melati Bubulak Kota Bogor

Temuan di lapangan tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi.

Jika spesifikasi pekerjaan menetapkan ketebalan aspal 3 sentimeter dalam kondisi padat, bagaimana hasil pengukuran pada sejumlah titik yang menunjukkan angka sekitar 0,875 hingga 2,25 sentimeter?

Apakah perbedaan tersebut disebabkan oleh kondisi permukaan, metode pengukuran, faktor teknis pelaksanaan, atau memang terdapat ketidaksesuaian ketebalan konstruksi?

Begitu pula dengan penggunaan dua badan usaha berbeda dalam dua paket pekerjaan. Jika benar pemilik kedua perusahaan merupakan orang yang sama sebagaimana disampaikan pelaksana lapangan, bagaimana struktur pelaksanaan dan tanggung jawab masing-masing paket?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran secara sepihak, melainkan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Bogor dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume, kontrak, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.

Kobra Post Online masih membuka ruang bagi pihak pelaksana, pemilik badan usaha, konsultan pengawas, maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Proyek Trotoar Rp399 Juta di Gunung Batu Disorot, Besi dan Beton Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *