BOGOR, Kobra Post Online – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) tahun 2024 di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/7).
Dalam penilaian DKSH ini, ada dua penilai yang hadir yaitu Ketua Tim Penilai Provinsi Jabar, Muhammad Fahmi Haikal, dan Kanwil Kemenkumham Jabar, Hendy Prabowo.
Ketua Tim Penilai Provinsi Jabar, Muhammad Fahmi Haikal mengatakan, kegiatan penilaian DKSH telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh provinsi, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jawa Barat.
“Di sini kita nilai dari empat akses, yaitu aksi informasi hukum, akses implementasi hukum tentang keamanan. Seperti keamanan BPJS kesehatan, ketaatan membayar pajak, BUMDes, pelanggaran lalu lintas, dan keamanan lainnya,” kata Fahmi sapaan akrabnya kepada Kobra Post Online di Kantor Desa Rancabungur.
Penilaian selanjutnya, sambung Fahmi, keadilan demokrasi dan regulasi. Menurutnya, hal ini lebih kepada partisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi desa.
“Jadi kita lihat dalam pembentukan regulasi apakah ada partisipasi masyarakat atau tidak, ataupun keadilan dalam sehari-harinya. Di sini peran dari perangkat desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat lagi terhadap hukum,” ucapnya.
Baca juga: Desa Rancabungur Dapat Penyuluhan Hukum Terpadu 2024
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan penilaian, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM dari Badan Hukum Nasional akan melakukan rapat pleno. Tahun ini, sambung Fahmi, provinsi menganggarkan 100 desa untuk dijadikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Insya Allah Desa Rancabungur salah satunya. Dan tahun ini dari Kabupaten Bogor mengajukan lebih dari 20 desa, itu merupakan suatu rekor. Insya Allah ke-20nya lolos semua. Setelah rapat pleno, kita langsung melaksanakan peresmian di Gedung Sate bersama Pak Pj Gubernur Jabar, ataupun Menteri Hukum dan HAM yang baru,” jelasnya.
Fahmi menyebutkan, sementara hasil penilaian Desa Rancabungur saat ini mendapatkan sekitar 80an. Pihaknya akan melihat pada rapat pleno nanti, apakah Desa Rancabungur ini bisa bersaing dengan desa lain dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“Dari nilai awal maksimal 100, kadang ada yang sampai 98. Kalau di Desa Rancabungur sekarang ada disekitar 80an nilainya, nanti apakah bisa lebih tinggi lagi atau tidak,” ujarnya.
Baca juga: Realisasikan DD 2024 Tahap 1, Pemdes Rancabungur Bangun Jaling dan Drainase
Sementara itu, Kepala Desa Rancabungur, Saepudin mengatakan, pada kegiatan penilaian DKSH ini dihadiri oleh Forkopimcam Rancabungur, staf kecamatan, Polsek Rancabungur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP kecamatan, BPD dan LPM beserta anggota, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, seluruh RT RW, kepala dusun, serta yang lainnya.
Saepudin berharap dengan adanya penilaian ini, Pokmas Sadar Hukum Rancage 1 dan 2 bisa menyampaikan kepada masyarakat agar lebih sadar serta mengerti tentang hukum.
“Mudah-mudahan kedua kelompok ini dapat menyadarkan masyarakat. Kita juga sudah berupaya dalam penilaian ini, yaitu dalam ruang lingkup kantor kita sudah tersedia komputer informasi tentang peraturan-peraturan daerah, hingga kita ada perpustakaan desa. Semua itu untuk mempermudah masyarakat,” jelas Saepudin.
Baca juga: Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah
Di tempat yang sama, Camat Rancabungur, Dita Aprilia menambahkan, adanya penilai DKSH di Desa Rancabungur dapat menjadikan motivasi bagi semuanya. Karena, menurutnya masyarakat sekarang ini harus sudah melek, dan sadar hukum.
“Tentu semuanya secara terstruktur. Di Desa Rancabungur ini telah terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang terdiri dari RT, RW, tokoh masyarakat, pihak eksternal, dan ada yang bekerja sama dengan kita (kecamatan),” kata Dita.
Lanjut Dita, Desa Rancabungur sendiri sudah memenuhi kriteria untuk mengikuti penilaian DKSH yang diselenggarakan oleh pemprov dan Kanwil Kemenkumham Jabar. Pihaknya mempunyai penilaian tertentu, dan Desa Rancabungur ini memiliki skor tertinggi di antara desa yang lain di Kecamatan Rancabungur.
“Kami sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Camat Rancabungur berharap, Desa Rancabungur dapat menjadi desa sadar hukum dan desa percontohan yang ada di Kecamatan Rancabungur.
“Di mana masyarakat semua ini sudah terintegrasi, terkait dengan pengaduan masyarakat. Apabila kita menghadapi kasus-kasus hukum, cobalah berupaya untuk melakukan musyawarah secara mufakat. Dan melalui jalur-jalur yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.