Dirinya mengaku, selama 7 tahun telah terzalimi oleh perbuatan mafia tanah dan mafia hukum.
“Saya punya bukti kepemilikan tanah pelimpahan dari orang tua saya, yaitu Niko F Mamesah yang dirampas oleh mafia tanah berdasi,” ucapnya.
Jimmy Mamesah mengatakan, ia siap menjembatani para konsumen tanah yang merasa dirugikan oleh para mafia tanah di Gunung Geulis dan siap untuk membuat laporan ke Mabes Polri.
“Silahkan masyarakat menghubungi nomor kontak saya HP 0823 1580 0800,” ucapnya.

Baca juga: Jimmy Mamesah Tak Gentar Melawan Mafia Tanah di Gunung Geulis
Semua yang terzalimi, lanjutnya, adalah petani penggarap, pemilik tanah yang bersih dan murni.
“Kasihan, mereka tidak berdaya dan tidak mampu untuk berbuat apa,” ujarnya.
Jimmy berharap, mereka yang telah melakukan perbuatan melawan hukum harus segera diproses secara hukum.
“Ini sumber permasalahannya adalah dari oknum Pemda Kabupaten Bogor, yang meng-HPL-kan tanah saya di Desa Gunung Geulis. Seluruh petani penggarap yang terzalimi, memohon kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Khususnya, Kapolri, KPK, Kementerian ATR, BPN, Kejaksaan dan Satgas Anti Mafia Tanah, agar segera bertindak tegas kepada mafia tanah dan mafia hukum,” pungkasnya.