Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

BPN Kabupaten Bogor Siap Bantu Proses Sertifikat Tanah Jimmy Mamesa

1409
×

BPN Kabupaten Bogor Siap Bantu Proses Sertifikat Tanah Jimmy Mamesa

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah
Jimmy Mamesa bersama Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas.

BOGOR, Kobra Post Online – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor siap membantu dan memfasilitasi Jimmy Mamesa untuk proses sertifikat tanahnya seluas 70 hektar di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Jimmy Mamesa usai memenuhi undangan Kepala BPN Kabupaten Bogor pada Selasa (14/3).

“Saya berterima kasih kepada BPN Kabupaten Bogor yang akan membantu dan memfasilitasi proses sertifikat tanah saya di Gunung Geulis seluas 70 Ha,” ungkapnya.

Jimmy juga mengatakan, BPN Kabupaten Bogor menunggu informasi selanjutnya untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Keputusan BPN untuk selanjutnya tergantung dari kita. Saya akan atur pertemuan selanjutnya dengan BPN dan pihak-pihak terkait lainnya yang belum sempat hadir pada hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menuturkan persoalan tanah ini harus melalui runtutan proses.

“Pak Jimmy sudah menyampaikan keinginannya. Persoalan tanah ini tidak semudah yang orang bayangkan. Ada step-step yang harus dilalui. Setelah ini pak Jimmy segera diminta mengirim surat kepada kami. Surat yang isinya pihak-pihak terkait yang dianggap bermasalah dengan tanah pak Jimmy,” tuturnya.

Baca juga: 6 Pelaku Pemalsu Sertifikat PTSL Diringkus Polres Bogor

Terakhir Dyas (panggilan akrab Kepala BPN Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa akan ada pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan tanah ini.

“Nanti kita akan adakan pertemuan lagi setelah pak Jimmy mengirim surat kepada kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan dari pihak Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, dan DPKPP Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *