BOGOR, Kobra Post Online – Seorang ibu muda berusia 19 tahun diamankan polisi karena perbuatannya membuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi yang dibuang berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tenjo, Iptu AM Zalukhu mengungkapkan, bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh salah satu penumpang kereta pada hari Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 18.15 WIB. Kemudian, dilaporkan kepada petugas PJKA.
“Lalu, petugas PJKA menghubungi Polsek Tenjo. Anggota kami langsung mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas terdekat, kondisi bayi dalam keadaan sehat,” ujar Zalukhu dalam keterangan tertulis diterima Kobra Post Online, Rabu (28/8).
Lebih lanjut Zalukhu mengatakan, pihaknya telah mencari keterangan dan bukti bukti, hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Tenjo mengamankan seorang perempuan bernama SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.
Baca juga: Polsek Rancabungur Bakal Gelar Ekshumasi, Ungkap Kematian Muhamad Romlih
Kepada polisi, SRT, mengaku bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial RS. Setelah bayi laki-laki itu dilahirkan, SRT menyerahkan bayinya kepada RS untuk dibuang.
“Kami masih mencari keberadaan RS, dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami pun telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di TKP,” pungkasnya. .