BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Rancabungur, Polres Bogor, bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jenazah Muhamad Romlih yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Proses ini akan dilakukan di Tempat Pemakaman Keluarga di Kampung Tegal, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/8) besok, pukul 11.00 WIB.
Ekshumasi dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Autopsi yang diajukan kepada pihak Rumah Sakit TK 1 Bhayangkara dengan nomor B/29/VIII/2024/Reskrim tertanggal 21 Agustus 2024. Tim dokter yang akan menangani autopsi terdiri dari dr. Arif Wahyono, SpFM, dr. Arfiani Ika Kusumawati, SpFM, Hana Fauziyah, Trinojo, Abdul Mukti, serta empat mahasiswa kedokteran.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kematian Muhamad Romlih. Kegiatan tersebut juga akan dihadiri oleh keluarga almarhum, Kepala Desa Candali, Kepala Desa Tegal, tokoh masyarakat, dan sekitar 100 warga setempat.
“Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dilaporkan oleh seorang warga bernama Amung pada 18 Agustus 2024,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (28/8).
Baca juga: Polsek Rancabungur Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan dalam Tawuran Antarkampung
Muhamad Romlih (18), warga Kampung Tegal, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, meninggal dunia setelah terlibat dalam tawuran. Adapun bentrokan ini antara kelompok remaja Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dengan kelompok remaja Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur.
Tawuran melibatkan sekitar 20 remaja dari masing-masing kelompok, menggunakan senjata tajam jenis celurit. Muhamad Romlih, yang merupakan anggota kelompok Pok Tua, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran ini diduga dipicu oleh masalah knalpot brong sepeda motor.
“Pihak Kepolisian Rancabungur yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan bahwa tawuran tersebut benar terjadi dan menyebabkan korban jiwa,” jelasnya.
Dengan adanya rencana ekshumasi ini, Polsek Rancabungur melakukan berbagai langkah antisipasi. Termasuk berkoordinasi dengan Polsek Kemang dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung.
Baca juga: Potong Tumpeng Ala Polsek Rancabungur Rayakan HUT Bhayangkara ke-78
Diperkirakan, kegiatan ini dapat menarik perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pengamanan ketat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Forkompicam.
“Diharapkan kegiatan ekshumasi pada 29 Agustus 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancer, serta membantu mengungkap penyebab kematian Muhamad Romlih. Sedangkan proses hukum bagi para pelaku yang telah ditangkap pada 25 Agustus 2024 juga terus berlanjut,” ucap Azis.