Hal ini tidak terlepas dari ekonomi masyarakat masih terbebani kondisi Covid-19 yang masih terasa untuk ekonomi di tahun 2023.
Adapun pajak yang masih kecil ada di BPHTB baru tercapai 21,37 persen, karena target 2023 sebesar 396 persen. Maka jika dibanding realisasi pada tahun 2022 angka sebesar 205 persen. Pendekatan-pendekatan terus diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran pada beberapa transaksi yang cukup signifikan.
“Ini juga berpengaruh pada kebijakan di BPN dan kita terus berkoordinasi dengan BPN serta para wajib pajak. Apresiasi saya untuk beberapa OPD yang secara perform angkanya baik sampai dengan Mei. Dilihat dari per OPD maka yang masih relatif kecil ada di DPMPTSP, karena target PBG sebesar Rp 28 miliar baru terealisasi Rp 2,2 miliar. Ini menjadi perhatian kami, karena tentunya akan mengganggu pendapatan secara keseluruhan target retribusi, untuk lain-lain. PAD saya melihat realisasi tahun 2023 menunjukan hal yang baik dibanding tahun lalu, walaupun dari sisi target ada beberapa kontraksi target di beberapa OPD, mengingat kondisinya perlu ada perubahan di tahun 2023,” paparnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja Perumda PPJ Hanya Setor Rp1 Miliar
Evaluasi yang dilakukan dalam rakor merupakan yang pertama di 2023 untuk kegiatan hingga Mei 2023. Rakor sendiri diikuti incomer retribusi, perwakilan BUMD dan incomer PAD lainnya.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan, selain perbaikan peningkatan pendapatan berupa ekstensifikasi dan intensifikasi, perlu juga dibantu dan didukung elektronifikasi atau secara digitalisasi agar hasil yang diharapkan dapat tercapai.
“Namun perlu diingat juga kemampuan teknologi warga Kota Bogor tidak sama, sehingga perlu dilakukan edukasi secara kontinyu dan masif, karena itu inovasi teknologi yang diciptakan harus diimbangi dengan literasinya. Kalau hal itu ada maka pelayanan bagi masyarakat OK,” kata Sekda.
Evaluasi yang dilakukan, kata dia, harus terus dan intensif karena kebutuhan pembangunan semakin banyak. Di sisi lain pendapatan-pendapatan terdampak akibat adanya perubahan kebijakan. Kepada incomer retribusi dan semua pihak terkait, dirinya juga mengajak berupaya bagaimana untuk menyikapi hasil dari evaluasi.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor Jemput Bola Rekam E-KTP di SMAN 9
Menurutnya, jika terjadi defisit maka ada tiga langkah yang diambil, yaitu meminjam, mengurangi belanja dan meningkatkan pendapatan.
“Kalau ingin kegiatan berjalan lancar, maka tingkatkan pendapatan untuk menghindari kedua langkah lain. Pilihannya hanya tiga saja,” ungkap Syarifah.












