BOGOR, Kobra Post Online – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan, saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor sedang membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang HAM (Hak Asasi Manusia) Kota Bogor.
Didalam Perda tersebut, kata Jenal, akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, Wakil Ketua DPRD I meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak dibidang tersebut.
“Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam Perda yang saat ini masih kita godok,” kata Jenal yang akrab disapa JM dalam dikusi publik dengan tema “Melihat Yang Tidak Terlihat” Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur, Senin (5/12) kemarin.
Baca juga: Raperda Perlindungan dan Pencegahan Pinjol Dibuat Karena Keresahan Masyarakat
Diskusi itu digelar salah satu dari rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia tingkat Kota Bogor.
Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stifma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.