Kuasa hukum itu mengatakan, dari keterangan para saksi pihak tergugat menyatakan bahwa tidak adanya tindakan atau observasi yang dilakukan dokter.
“Semua saksi dari pihak tergugat menyatakan pemeriksaan dilakukan hanya secara kasat mata. Tidak ada tindakan menggunakan alat medis. Padahal RS Annisa memiliki alat rontgen dan X-ray seperti yang dinyatakan oleh dr. Rika sebagai dokter jaga IGD,” katanya.
Seperti pernyataan Bidan Lela, tambahnya, yang mengatakan bahwa ia melihat ada benjolan pada perut bayi di atas tali pusar.
“Bidan Lela juga mengatakan bahwa dokter Tin Suhartini tidak pernah melakukan diagnosa terhadap benjolan tersebut,” imbuhnya.
Terakhir, Zulfian menginformasikan bahwa Majelis Hakim akan menetapkan keputusan sidang perkara ini pada Senin, 17 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Cibinong.
Pantauan Kobra Post Online pada persidangan terakhir Senin (20/12/2021), pihak RS Annisa menghadirkan saksi ahli yaitu Dr. dr. Tetty Yuniati, SP.A(K)., M.Kes. dari RS Hasan Sadikin, Bandung.
Dalam kesaksiannya, Tetty Yuniati mengatakan jika bayi anus positif harus diperiksa dan di observasi menggunakan alat untuk di cek fisik agar mengetahui rektalnya.
“Atreasia Ani letak tinggi itu pada hari pertama lahir bayi tersebut bisa BAB. Kemudian hari kedua dan ketiga tidak bisa BAB karena kebanyakan minum ASI. Sehingga perutnya kembung dan tidak bisa BAB, maka harus ada pemeriksaan lanjutan agar mengetahui letak kistanya,” katanya.
Baca juga : Kuasa Hukum RS Annisa Citeureup Enggan Berkomentar
Mengenai BAB, Saksi Ahli itu menjelaskan bahwa bayi normal yang baru lahir BABnya sering, 3 sampai 4 kali sehari.
“Namun jika BABnya hanya 1 (satu) kali, kemudian besoknya BAB 2 kali dan lusanya juga 2 kali. Apalagi besok dan lusanya tidak BAB, maka dokter atau rumah sakit sudah harus melakukan tindakan pemeriksaan lanjutan. Berupa observasi terhadap bayi yang merupakan Standart Operasional Pelayanan (SOP),” jelas Tetty.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Annisa Citeureup masih enggan memberikan komentar. Meski tim Kobra Post Online sudah berulang kali mencoba untuk meminta konfirmasi.












