BOGOR, Kobra Post Online – Puluhan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor menggelar demonstrasi terkait RKUHP, di sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Selasa (12/7).
Para mahasiswa dihadang petugas kepolisian menggunakan kawat duri di Jalan Jenderal Sudirman. Setelah berorasi di atas mobil komando, mereka melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kota Bogor.
Sempat terjadi ketegangan saat tiba di depan Kantor DPRD Kota Bogor. Tampak para mahasiswa membakar ban dan terlibat adu mulut dengan salah satu anggota DPRD.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Hukum Bukan Alat Penindas, UIKA Geruduk Istana, Tolak RKUHP”.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Ari Jamhari mengatakan, mahasiswa mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draft Rancangan Undang-undang Hukum Pidana dan menjunjung tinggi partisipasi publik.
Baca juga : Aliansi Mahasiswa Bogor Minta RKUHP Dibuka Kehadapan Publik
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk menghapus pasal yang membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana.
“Aksi ini kami lakukan untuk membatalkan pasal-pasal karet dan kontroversial, termasuk pencemaran nama baik pemerintah dan presiden,” kata Ari saat berorasi.