BOGOR, Kobra Post Online – Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor melakukan aksi demonstrasi menolak revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (12/7).
Aksi mahasiswa UIKA yang berlangsung pada sore hari ini tidak berlangsung lama. Meski sempat terjadi aksi bakar ban dan saling dorong, mereka disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang didampingi Sekretaris DPRD, Boris Derurasman.
Safrudin mengajak para Mahasiswa UIKA untuk berdialog di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor. Dalam dialog itu, mereka menyampaikan tuntutannya menolak RKUHP, karena diduga terdapat pasal-pasal bermasalah.
“Kami mengapresiasi anggota dewan yang sudah menerima kami hingga larut malam. Kami harap aspirasi kami ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti,” ujar Alfath selaku perwakilan mahasiswa UIKA.
Ketua Komisi I DPRD, Safrudin Bima menampung tuntutan mahasiswa itu dan mengaku akan membawa persoalan ini ke meja pimpinan DPRD Kota Bogor agar bisa ditindaklanjuti.
“Tuntutan dan keinginan mahasiswa ini akan saya tampung dan saya bawa ke forum pimpinan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam dialog ini juga Safrudin selaku perwakilan DPRD Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman dengan mahasiswa.
“Nantinya ini akan kami rumuskan untuk bisa dibawa ke DPR-RI, agar tuntutan mahasiswa dapat diterima di pusat dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke mahasiswa,” tegasnya.
Baca juga : Demo RKUHP 2022, Mahasiswa UIKA Adu Mulut Dengan DPRD
Sebelumnya, pria yang akrab disapa SB ini sempat memantau langsung aksi demonstrasi yang digelar di depan Istana Presiden Bogor, Rabu (6/7).
Setelah Mahasiswa UIKA selesai menyampaikan orasi, SB menerima tuntutan mahasiswa dan membawa tuntutan itu ke meja pimpinan DPRD Kota Bogor.