Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau

433
×

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau

Sebarkan artikel ini
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau

BOGOR, Kobra Post Online – Dalam rangka memberantas rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggandeng Bea Cukai Bogor mensosialisasikan barang kena cukai hasil tembakau di Kecamatan Rancabungur pada Kamis (24/7).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga, Camat Rancabungur Dita Aprilia, Direktorat Bea dan Cukai Kota Bogor, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Rancabungur Asan.

Anwar Anggana menyampaikan bahwa sosialisasi dan dialog interaktif yang diikuti oleh ketua RT dan RW, kepala dusun, pedagang, serta perwakilan warga lainnya bertujuan untuk memerangi rokok ilegal yang saat ini makin marak beredar di tengah masyarakat.

“Hari ini sosialisasi yang ke tiga yaitu di Kecamatan Rancabungur, sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Leuwisadeng dan Kecamatan Tajur Halang. Jadi, kita bersama Bea Cukai Kota Bogor melakukan edukasi kepada masyarakat kaitan dengan rokok ilegal,” kata Anwar kepada Kobra Post Online usai kegiatan.

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor semakin serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Hal itu dibuktikan sejak tahun 2023 sampai 2024 pihaknya telah menyita sebanyak lebih dari 1 juta batang rokok.

“Hasil sitaan itu akan kami musnahkan di 17 Agustus mendatang di Gedung Tegar Beriman,” ungkap Anwar.

Baca juga: Perangi Rokok Ilegal, Kabupaten Bogor Gencarkan Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga mengatakan, sosialisasi dan dialog interaktif ini akan digelar secara rutin setiap tahunnya di wilayah Kabupaten Bogor dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal.

“Kita akan rutinkan karena sekarang ini tren rokok ilegal samakin marak. Karena sekarang masyarakat lebih memilih rokok murah, namun resikonya sangat besar. Jadi kita akan terus lakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan pemberantasan rokok ilegal,” bebernya.

Kepala Seksi Penyuluh dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Haryanto menjelaskan bahwa pada sosialisasi ini pihaknya memberikan penjelasan terkait rokok yang dikenakan cukai, fungsi cukai, pengenalan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan ciri-ciri pita cukai palsu, dan yang lainnya.

“Cukai itu dikenakan terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu yang telah ditetapkan undang-undang. Antara lain peredarannya perlu dikendalikan, konsumsinya perlu dibatasi, dan barang tersebut mempunyai dampak negatif bagi kesehatan dan masyarakat. Sebetulnya filosofi cukai itu sendiri untuk membantasi konsumsi,” jelas Erli.

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau

Camat Rancabungur, Dita Aprilia mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Bogor dan Bea Cukai Bogor yang telah memilih Kecamatan Rancabungur sebagai lokus untuk mensosialisasikan barang kena cukai hasil tembakau.

“Ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa sekali, karena memang kita butuh sekali sosialisasi ini untuk mewujudkan Rancabungur taat hukum,” katanya.

Dita berharap, para peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar bisa menginformasikan kembali kepada warga lainnya. “Saya berharap ilmu atau pengetahuan yang didapat bisa di informasikan kembali kepada warga lainnya agar sama-sama menjauhi rokok ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *