BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan dialog interaktif tentang barang kena cukai hasil tembakau.
Kegiatan ini digelar di Aula Gedung Kantor Kecamatan Ciomas, Rabu (11/9). Acara ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan dampaknya terhadap pendapatan negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Direktorat Bea dan Cukai Kota Bogor, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciomas. Kemudian, Kabid Pol PP Kota Bogor, Ketua RT, RW, serta masyarakat Kecamatan Ciomas. Mereka antusias mendengarkan paparan dari narasumber Direktorat Bea dan Cukai Kota Bogor.
Kabid Pembinaan dan Kasie Binmas dan PSDA Kabupaten Bogor, Prayoga menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang cukai tembakau. Tetapi juga menjadi wadah dialog interaktif antara peserta dan narasumber.
“Selain sosialisasi mengenai rokok ilegal, kami juga menjelaskan lebih detail tentang logo cukai yang ada pada bungkus rokok,” kata Prayoga.
Baca juga: Sosialisasi Cukai Rokok Rutinitas Tahunan Pemkot Bogor
Ia menegaskan bahwa upaya memberantas rokok ilegal akan difokuskan pada partai besar yang menjadi pusat distribusi rokok ilegal. Sedangkan para pedagang kecil akan diberikan edukasi tentang cukai rokok agar mereka paham dan tidak ikut mengedarkan rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal ini bisa mengurangi pendapatan negara. Sehingga kita perlu langkah tegas,” tegasnya.
Acara ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam mendukung upaya pemerintah memberantas rokok ilegal di Kabupaten Bogor.