Baru 26 Persen Aset Tanah Milik Pemkot Bogor Tersertifikasi

aset tanah milik pemkot bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyoroti belum optimalnya pencatatan aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2022 pada Selasa (11/4) lalu di Ruang Badan Anggaran, DPRD Kota Bogor.

“Saya melihat Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan serta pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola, khususnya pada pencatatan aset berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan. Aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota Bogor baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap. Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah.

Politisi PKS itu pun menambahkan, pentingnya sertifikasi aset tanah itu dikarenakan agar jangan sampai aset tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemkot Bogor.

Baca juga: MKD DPR RI Sambangi DPRD Kota Bogor

Selain itu, Endah juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.

“Ini menunjukan bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terdigitalisasinya pencatatan aset,” pungkas Endah.