BOGOR, Kobra Post Online – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4). Pada kesempatan itu, Rombongan DPR RI dipimpin oleh Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo dan Imron Amin memberikan sosialisasi terkait dengan tugas fungsi dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat dan TNKB khusus anggota DPR RI.
Kunjungan MKD DPR RI pun diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng.
Dalam sambutannya, Sartono menerangkan fungsi dan wewenang MKD DPR RI. Di antaranya menyusun dan menetapkan kode etik bagi anggota DPR RI, melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjaga marwah lembaga DPR RI.
MKD DPR RI memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BK DPRD Kota Bogor. Sehingga, Sartono berharap, dengan adanya kunjungan ini, BK DPRD Kota Bogor bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang ada.
“Sebagaimana kita ketahui, tujuan MKD sebagaimana termaktub dalam UU 13/2019 Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3). Adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” papar Sartono.
Lebih jauh, Sartono juga menjelaskan mengenai hak imunitas Anggota DPR, sehingga ia tak dapat dituntut di depan pengadilan karena menjalankan tupoksinya.
“Dalam Pasal 224 ayat 2 menegaskan imunitas sebagai salah satu hak yang dimiliki anggota DPR. Anggota dewan tidak dapat dituntut di depan pengadilan, karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakannya baik secara tertulis, berkaitan dengan tugas dan fungsi anggota DPR. Begitu juga DPRD,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Danubrata mengapresiasi kunjungan MKD DPR RI. Sebab, DPRD Kota Bogor memerlukan masukan serta koordinasi untuk memelihara dan mengawal ketajaman wakil rakyat dalam menjalankan tugas.
“Kami menerima kunjungan MKD, tentunya peranan Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan penting untuk memantau moral dan tata tertib DPD dan DPRD. Diharapkan dengan optimalisasi peran serta fungsi Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan dapat menjaga kehormatan DPR dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tutup Dadang.