Sorot Desa

Bangga! Desa Rancabungur Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham

64
×

Bangga! Desa Rancabungur Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
desa rancabungur
Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

BOGOR, Kobra Post Online – Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Nomor 65 Bandung.

Berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 2637/HM.06/Hukham, dijelaskan bahwa desa/kelurahan yang telah memenuhi syarat akan ditetapkan dan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Kepala Desa Rancabungur, Saepudin mengatakan, dirinya sangat bangga atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diberikan kepada Desa Rancabungur.

Menurutnya, Desa Rancabungur menjadi satu-satunya desa yang ada di Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan tersebut.

“Pada Selasa lalu, kita diundang oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menghadiri peresmian Desa Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat, dan penerimaan penghargaan,” kata Saepudin saat ditemui Kobra Post Online, Rabu (11/12).

desa rancabungur
Kepala Desa Rancabungur, Saepudin.
Baca juga: Bankeu 2024, Desa Rancabungur Bangun Infrastruktur di 3 Titik

Lanjut Saepudin, sebelum ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum, pihaknya telah melewati beberapa tahapan demi tahapan. Di Kabupaten Bogor sendiri, kurang lebih sebanyak 20 desa yang ditunjuk sebagai calon Desa Sadar Hukum.

“Dari 20 desa itu, ada tahapan-tahapan penyaringan hingga keluar nama Desa Rancabungur yang mewakili Kabupaten Bogor untuk menerima penghargaan ini,” terangnya.

Desa Rancabungur.

Ia berharap dengan meraih penghargaan ini, Rancabungur semakin menjadi Desa Sadar Hukum dan masyarakatnya lebih sadar serta melek tentang hukum.

“Intinya kita mempunyai sebuah beban yang harus tetap dipertahankan, dengan cara mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan terus menerus kepada masyarakat. Bahwa kita berada di Negara Indonesia yang harus tahu akan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.

Saat menerima penghargaan, Saepudin didampingi oleh Ketua TP PKK Desa Rancabungur didampingi oleh Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rancabungur, dan Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Bogor.

desa rancabungur
Baca juga: Kemenkumham dan Pemprov Jabar Lakukan Penilaian DKSH di Desa Rancabungur

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *