Atasi Pemasalahan ODF, Kecamatan Bogor Tengah Gulirkan Gerakan Kantong Lober

Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, melakukan Gerakan Kantong Lober.

BOGOR, Kobra Post Online – Guna mengatasi permasalahan Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, melakukan Gerakan Kantong Lober (Gerakan Pemotongan Paralon Bersama).

Secara simbolis Gerakan Kantong Lober dipimpin langsung Camat Bogor Tengah, Theo Patricinio Freitas, bersama jajaran Forkopimcam dan para lurah se-Kecamatan Bogor Tengah.

Aksi simbolis ini berlangsung di Kelurahan Sempur, RW 02. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menanggulangi kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).

Theo menyebutkan, Kelurahan Pabaton salah satu dari 11 kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah, sudah terbebas dari ODF.

“Gerakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan sanitasi lingkungan. Gerakan Kantong Lober bertujuan untuk mengentaskan kebiasaan buang air besar sembarangan, dan memperbaiki sanitasi masyarakat dengan membangun fasilitas sanitasi komunal di wilayah yang belum memiliki sistem pembuangan yang memadai. Beberapa titik di Kecamatan Bogor Tengah, termasuk di sekitar aliran sungai, telah disisir oleh tim untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari ODF,” ujar Theo di kantornya, Selasa (22/10).

Baca juga: Kantong Lober, Upaya Kota Bogor Percepat Penanganan ODF dan Stunting

Theo menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan di Kecamatan Bogor Tengah. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat di kecamatan ini memiliki akses terhadap jamban sehat dan terbebas dari ODF,” tambahnya.

ODF, lanjut Theo, adalah status yang menunjukkan bahwa suatu wilayah telah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Inisiatif ini dianggap penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi penyebaran penyakit.

“ODF juga menjadi salah satu indikator dalam program Kota Sehat. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Kesehatan melalui bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mendeklarasikan 68 kelurahan di Kota Bogor bebas dari ODF,” jelasnya.

Gerakan Kantong Lober, kata Theo, merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah di tingkat kecamatan.

“Kami berharap melalui inisiatif ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang layak terus meningkat, sehingga seluruh wilayah di Kecamatan Bogor Tengah benar-benar bebas dari ODF,” ujarnya.

Baca juga: Bio Septic Tank Ramah Lingkungan Untuk Pengentasan ODF

Theo juga mengungkapkan, beberapa kendala yang membuat sebagian warga belum memiliki jamban sehat, seperti keterbatasan lahan, biaya, dan kondisi rumah yang tidak memungkinkan. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat untuk mengatasi hambatan tersebut agar seluruh warga dapat menikmati fasilitas sanitasi yang layak.

Theo optimis bahwa seluruh wilayah Bogor Tengah akan bebas dari ODF, hal ini berkat komitmen dan kerja sama semua pihak.

Sebagai informasi, berikut adalah data kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah terkait status ODF:

Data ODF Kecamatan Bogor Tengah

1. Panaragan

  • Rumah BABS 2022: 563.
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 512. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 512.
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 512.
  • Pengurangan: 51.
  • Keterangan: Ada rencana Inpres (255). 
  • Septitank Komunal: Nihil.

2. Ciwaringin

  • Rumah BABS 2022: 399.
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 304. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 304.
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 304.
  • Pengurangan: 95.
  • Keterangan: 5 titik (RT 2/07, RT 2/10, RT 2/01, RT 3/02, RT 2/12). 
  • Septitank Komunal: Nihil.

3. Paledan

  • Rumah BABS 2022: 783.
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 697. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 711.
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 711.
  • Pengurangan: 72.
  • Keterangan: Ada rencana Inpres (117), 3 titik (RW 04 – 2 titik dan RW 09). 
  • Septitank Komunal: Nihil. 

4. Tegallega

  • Rumah BABS 2022: 428. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 190. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 96. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 96. 
  • Pengurangan: 332.
  • Keterangan: 2 titik (RT 07 dan perbatasan RT 02-03 di RW 02). 
  • Septitank Komunal: Nihil.

5. Gudang

  • Rumah BABS 2022: 958. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 736. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 785. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 785. 
  • Pengurangan: 173. Keterangan: 10 titik (RW 11, RW 09, RW 06, RW 02, RW 01). 
  • Septitank Komunal: Nihil. 

6. Cibogor

  • Rumah BABS 2022: 381. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 347. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 345. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 344. 
  • Pengurangan: 37. 
  • Keterangan: 1 titik (RW 04). 
  • Septitank Komunal: Nihil. 

7. Babakan Pasar

  • Rumah BABS 2022: 965. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 502. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 512. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 512. 
  • Pengurangan: 453. 
  • Keterangan: 20 titik (RW 03, 04, 08, 09, dan 10). 
  • Septitank Komunal: Nihil.

8. Kebon Kalapa

  • Rumah BABS 2022: 795. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 662. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 692. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 692. 
  • Pengurangan: 103. 
  • Keterangan: Nihil.
  • Septitank Komunal: Nihil.

9. Sempur

  • Rumah BABS 2022: 681. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 563. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 563. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 563. 
  • Pengurangan: 118. 
  • Keterangan: Deklarasi massal 6 September 2023, 2 titik (RT 01, 04 RW 04). 
  • Septitank Komunal: Nihil. 

10. Babakan

  • Rumah BABS 2022: 103. 
  • Rumah BABSSD Desember 2023: 66. 
  • Rumah BABSSD Maret 2024: 65. 
  • Rumah BABSSD Mei 2024: 64. 
  • Pengurangan: 39. 
  • Keterangan: Sudah deklarasi 20 Juli 2023, 1 titik. 
  • Septitank Komunal: Nihil. 

11. Pabaton

  • Keterangan: Sudah deklarasi ODF 2022, 2 titik (RW 05 dan RW 04). 
  • Septitank Komunal: Nihil.