Dalam kesempatan pembagian honorarium juga diisi dengan pembahasan tentang infrastruktur yang nantinya akan di bangun di wilayah Sukaharja. Seperti pembangunan jalan lingkungan (jaling), tembok penahan tanah (TPT), rumah tidak layak huni (RTLH), dan rehab kantor Desa Sukaharja.
Kades Sukaharja itu berharap jika nanti pembangunannya sudah terlaksana, para Ketua RT dan RW bisa mengontrol atau ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Terkait pembangun Rutilahu (RTLH), Jebeng menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 lalu, sudah di bangun 5 rumah dari APBD Kabupaten Bogor. Dengan rincian 2 unit di RW 04 Kampung Pasir Peundeuy dan masing-masing 1 rumah di RW 01 Kampung Cibinong. RW 06 Kampung Ciapus Kompas, RW 05 Kampung Parigi.

Baca juga : 756 Warga Pasirgaok Rancabungur Terima Bantuan Uang Tunai
Untuk tahun 2022, tambahnya, rencana akan di bangun 30 rumah, meliputi bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 unit dan dari APBD Kabupaten Bogor 10 rumah.
“Total keseluruhan pengajuan perbaikan Rutilahu Desa Sukaharja sebanyak 250 rumah. Mudah-mudahan secara bertahap bisa terealisasi,” harapnya.
Reporter : Iful Saepulloh
Editor : Yan Sofyan









