Musrenbangdes Sukaharja Ciomas Prioritaskan Pembangunan 50 RTLH

Musrenbangdes Sukaharja.

BOGOR, Kobra Post Online – Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula desa setempat pada Jumat (4/10).

Pada kesempatan tersebut, Camat Ciomas, Tirta Juarta mengatakan, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP ) tahun anggaran yang direncanakan.

Ia menjelaskan, Musrenbangdes mengacu pada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana lima tahunan, yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

“Jadi Musrenbangdes adalah forum perencanaan yang dilaksanakan oleh lembaga public, yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Baca juga: Dana Desa Sukaharja Jadi BLT Bagi 82 KPM

Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng mengatakan, Musrenbangdes kali ini untuk penetapkan skala prioritas RKP Desa Sukaharja pada tahun 2025.

Lanjut Rahmat, program-program yang nantinya di prioritaskan yaitu di wilayah RW 05, antara lain pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah), dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekitar 50 rumah.

“Rencana pembangunan tersebut akan terus kita kawal, dan kita pantau,” kata Rahmat kepada Kobra Post Online.

Baca juga: Ini 4 Bidang Prioritas di Musrenbangdes Bantarsari 2025

Musrenbangdes Sukaharja ini diikuti oleh perangkat desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, para ketua RT, RW, dan para kader.