Anak Jalanan di Kumpulkan, Polresta Bogor Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sosialisasi Bahaya Narkoba terhadap anak jalanan

BOGOR, Kobra Post Online – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengumpulkan Komunitas anak-anak jalanan yang ada di Kota Bogor di Simpang Tol BORR, Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (5/6) sore.

Anak-anak jalanan ini dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba. Acara berlangsung santai di bawah Jalan Layang Tol BORR. Sedikitnya 50 musisi jalanan hadir mengikuti sosialisasi.

Penyuluhan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana yang didampingi oleh Wakasat Narkoba, AKP Agus.

Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran kepada seniman jalanan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak yang ditimbulkannya.

“Kegiatan ini untuk menyambut HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara ke 77 yang akan diperingati pada 1 Juli 2023,” kata Kompol Eka.

Lebih lanjut Eka mengatakan, generasi muda dapat menjadi penerus bangsa, jangan sampai terjerumus ke dalam narkoba.

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya secara terus menerus melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba termasuk kepada musisi jalanan.

Anak Jalanan ikut sosialisasi bahaya narkoba

Ketua Yayasan KPJ Merdeka Bogor Rizal dan Ketua Komunitas Penyanyi Jalanan Kota Bogor Sukmajaya mengakui bahwa anak-anak jalanan sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba.

Narkoba, sambung Rizal, sangat berbahaya untuk generasi muda, khususnya para pelaku seni jalanan.

Baca juga: Dua Anak Jalanan Jadi Narasumber Dalam Pekan HAM di Tanah Sareal

Ketua Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ), Sukmajaya yang akrab disapa Tohir Kulikulo menambahkan, program penyuluhan bahaya narkoba merupakan bentuk sinergi Polri dengan komunitas anak-anak jalanan.

“Kami berharap para pelaku seni jalanan jangan sampai terjerumus lagi dalam dunia narkoba. Cukup saya dan kang Rizal yang pernah merasakan itu, sehingga harus mempertanggung jawabkan dihadapan hukum,” tegasnya.