BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pasirgaok, Senin (6/7/2026).
Musdes dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rancabungur Sriansih, pendamping lokal desa, Kepala Desa Pasirgaok Abdul Rohman, Sekretaris Desa, Ketua BPD, para kepala dusun, Ketua RT dan RW, LPM, Karang Taruna, kader PKK dan Posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, mengatakan Musdes merupakan agenda penting untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan APBDes kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi pemerintahan desa.
“Hari ini kami memaparkan realisasi APBDes semester pertama, mulai dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, yang masih berjalan, hingga yang belum direalisasikan. Semua ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujar Abdul Rohman, yang akrab disapa About, kepada Kobra Post Online.
Ia menjelaskan, pada semester pertama tahun 2026 pemerintah desa memprioritaskan pelaksanaan program nonfisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara itu, pembangunan infrastruktur direncanakan mulai direalisasikan pada tahap kedua.
“Untuk pembangunan infrastruktur, mudah-mudahan dapat direalisasikan pada tahap kedua setelah seluruh proses administrasi dan anggaran selesai sesuai ketentuan,” katanya.

Baca juga: Stunting di Desa Pasirgaok Turun Signifikan, Pemdes Tambah Posyandu Baru dan Perkuat Layanan Gizi Anak
Selain memaparkan realisasi anggaran, Musdes juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Menurut Abdul Rohman, penyusunan RKPDes harus segera dilakukan meskipun pelaksanaan program tahun berjalan belum sepenuhnya selesai.
“Baru memasuki pertengahan tahun, kita sudah harus menyiapkan rencana kerja tahun 2027 agar seluruh program pembangunan dapat tersusun dengan baik sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat terus memperkuat sinergi agar pembangunan desa dapat berjalan optimal.”
Mudah-mudahan semua diberikan kesehatan sehingga dapat terus mengabdi kepada masyarakat. Kami juga berharap hasil Musdes ini mampu memberikan informasi yang utuh mengenai prioritas pembangunan desa tahun ini maupun rencana pembangunan tahun 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rancabungur, Sriansih, mengapresiasi Pemerintah Desa Pasirgaok yang telah melaksanakan Musdes sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: 3 Tahun Kepemimpinan “About”, Desa Pasirgaok Tancap Gas: Mobil Siaga hingga Layanan Gratis Bikin Warga Terbantu
Menurutnya, bulan Juli menjadi periode yang cukup padat bagi pemerintah desa karena selain menyusun laporan pertanggungjawaban semester pertama, desa juga harus membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
“Ini merupakan agenda wajib desa. Kecamatan hanya memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Desa Pasirgaok menjadi desa kedua di Kecamatan Rancabungur yang melaksanakan agenda ini pada bulan Juli,” ungkapnya.
Sriansih menegaskan, laporan realisasi APBDes tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan pada semester kedua dapat berjalan lebih efektif.Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip pengelolaan APBDes yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Transparansi harus terus dijaga agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa. Demikian pula akuntabilitas, sehingga setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Pasirgaok berharap proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa dapat berlangsung secara terbuka, partisipatif, serta menghasilkan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.












