Sementara itu, Mahmudin Nurdin salah satu warga Perum GWKP Kelurahan Bubulak meminta kepada Pemkot Bogor untuk menertibkan bangunan liar di wilayah Kelurahan Bubulak yang berdiri di tanah milik pemerintah.
“Saya melihat banyak bangunan bangunan liar di sepanjang jalan menuju perumahan GWKP, padahal sudah saya sampaikan kepada Lurah Bubulak terdahulu, namun hingga sekarang belum di respon,” tegas Mahmudin.
Jika ini terus dibiarkan tidak segera dibongkar, sambung Mahmudin, akan terus menjamur, “Tolong pak Lurah Bubulak dan Pak Camat Bogor Barat dah Pak Wakil Wali Kota untuk segera merespon, mumpung masih sedikit segera bertindak,” tukasnya.

Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja Perumda PPJ Hanya Setor Rp1 Miliar
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih atas saran dan masukannya.
Soal penataan PKL di Taman Griya Kencana Kelurahan Kencana, Dedie berjanji akan mengecek ke lokasi di Perum Taman Griya Kencana.
“Nanti akan kita ajak Dirut Perumda Pakuan Jaya (PPJ) dan instansi terkait lainnya untuk melihat lokasi penampungan di Perum Taman Griya Kencana,” kata Dedie
Menanggapi bangunan liar di Kelurahan Bubulak, Dedie memerintahkan Camat Bogor Barat dan Lurah Bubulak untuk mengecek sekaligus mendata beraka bangunan liar yang sudah berdiri. “Saya sepakat dengan Pak Didin jangan ada pembiaran,” tegasnya.












