BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya memerintahkan Inspektorat mengaudit proses pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda Tanah Sareal yang runtuh.
“Saya perintahkan Pak Pupung melakukan audit secara finansial. Periksa lagi semuanya, di buka lagi dokumennya. Apakah perencanaannya yang salah, apakah pelaksanaannya atau bahkan pengawasannya yang salah?,” tandas Bima saat melantik dan mengambil sumpah 64 pejabat struktural atau jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Di antara 64 pejabat yang di lantik yaitu Pupung W. Purnama menjabat sebagai Inspektur Kota Bogor, yang sebelumnya menjabat Camat Bogor Barat. Sedangkan jabatan Camat Bogor Barat diisi oleh An An Andri Hikmat mantan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pada kesempatan itu, Bima juga memerintahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) untuk mengaudit secara fisik bangunan Gedung DPRD Kota Bogor tersebut.
“Lihat semua tiang, lihat semua dinding agar tidak membahayakan keselamatan rekan-rekan DPRD,” katanya.
Sedangkan Pupung mengatakan langkah awal setelah pelantikan, ia akan melakukan konsolidasi di internal Inspektorat. Kemudian, selanjutnya akan melakukan langkah-langkah sesuai perintah Walikota yaitu mengaudit pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor.
“Secepatnya kita akan lakukan audit. Tapi kami akan pelajari dulu permasalahannya. Karena saya baru di lantik, saya akan konsolidasi di internal dulu,” katanya.









