Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Wali Kota Bogor Perintahkan Inspektorat Audit Gedung DPRD

7236
×

Wali Kota Bogor Perintahkan Inspektorat Audit Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Pupung W. Purnama

Lebih lanjut  Pupung menjelaskan bahwa ia ingin menjadikan Inspektorat sebagai lembaga pembina bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga : Desa Situ Ilir Ikut Lomba Posyandu Tingkat Kecamatan

Di mana Inspektorat merupakan lembaga pemeriksa akan berubah menjadi lembaga yang melakukan upaya pembinaan. Agar program segala Pemerintah Kota Bogor berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita akan berikan bimbingan dan bantuan teknis, serta memberi layanan konsultasi bagi OPD-OPD yang kaitannya dengan tata kelola keuangan sesuai aturan,” jelasnya.

Dinding Gedung DPRD Kota Bogor runtuh saat hujan deras dan angin kencang pada Sabtu 26 Oktober 2019 lalu. Material dinding menimpa kursi dan meja ruang rapat paripurna.

Beruntung peristiwa tersebut tidak memakan korban. Sebab saat kejadian, tidak ada aktivitas apapun diruangan tersebut.

Reporter : Rahmat

Editor : Yaso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *