Lebih lanjut Pupung menjelaskan bahwa ia ingin menjadikan Inspektorat sebagai lembaga pembina bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga : Desa Situ Ilir Ikut Lomba Posyandu Tingkat Kecamatan
Di mana Inspektorat merupakan lembaga pemeriksa akan berubah menjadi lembaga yang melakukan upaya pembinaan. Agar program segala Pemerintah Kota Bogor berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita akan berikan bimbingan dan bantuan teknis, serta memberi layanan konsultasi bagi OPD-OPD yang kaitannya dengan tata kelola keuangan sesuai aturan,” jelasnya.
Dinding Gedung DPRD Kota Bogor runtuh saat hujan deras dan angin kencang pada Sabtu 26 Oktober 2019 lalu. Material dinding menimpa kursi dan meja ruang rapat paripurna.
Beruntung peristiwa tersebut tidak memakan korban. Sebab saat kejadian, tidak ada aktivitas apapun diruangan tersebut.
Reporter : Rahmat
Editor : Yaso












