Info Bogor

Wakil Ketua 1 DPRD: Bantuan RTLH Belum Selesaikan Masalah

583
×

Wakil Ketua 1 DPRD: Bantuan RTLH Belum Selesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 DPRD Sebut Bantuan RTLH Pemkot Bogor Belum Selesaikan Masalah

BOGOR, Kobra Post Online – Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, bahwa masih banyak program-program yang belum selesai di akhir masa jabatan kepemimpinan Bima Arya – Dedie A.Rachim.

Salah satu program yang disoroti oleh Jenal adalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya, bantuan yang selama ini disalurkan oleh Pemkot Bogor belum bisa menjawab tujuan diadakannya program tersebut, yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Sehingga, menurut Jenal, seharusnya kini Pemkot Bogor merubah sistem bantuan. Dari yang hanya memberikan uang menjadi memberikan pendampingan sampai perbaikan rumah selesai.

“Jadi saya mau semangat RTLH itu bukan lagi stimulus, tapi memberikan tempat tinggal layak berapapun anggarannya, tidak usah banyak tapi bertahap. Misalkan lima puluh juta satu rumah tapi tiap tahun berkelanjutan,” jelas Jenal yang akrab disapa Kang JM di Gedung DPRD, Jumat (25/8).

Baca juga: Kelurahan Cibadak Penerima RTLH Terbesar Tahun 2023

Terkait karut marut PPDB, Kang JM mengatakan, perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak terulang di tahun depan. Sehingga dalam pembahasan KUA-PPAS 2024, DPRD Kota Bogor meminta rincian anggaran dari sektor pendidikan. Amanat undang-undang yang mewajibkan Pemkot Bogor memenuhi kuota 20 persen untuk sektor pendidikan, dianggap belum bisa maksimal.

“Tahun depan harus dianggarkan untuk penambahan unit sekolah baru, ruang belajar baru yang menunjukkan bahwa anggaran sektor pendidikan memang difokuskan untuk perbaikan sistem, bukan sekedar habis untuk gaji guru,” tegas JM.

Baca juga: Komisi IV DPRD Setujui Anggaran Disdik Rp 634 Miliar, Dengan Catatan

Terakhir, JM juga menyoal tentang stunting yang masih belum bisa diselesaikan. Padahal visi Kota Bogor adalah “Kota Ramah Keluarga”, namun berdasarkan pantauannya di lapangan, tidak ada langkah konkret dari Pemkot Bogor untuk mengentaskan stunting. Sebab data stunting Kota Bogor yang dikeluarkan dari pemerintah pusat mengalami kenaikan menjadi 18,7 persen di tahun 2022 lalu.

“Jadi hari ini tidak ada rutinitas PMP yang harusnya tiap bulan dilakukan. Itu semua hanya mengandalkan CSR, mengandalkan donatur. Stunting ini kan isu nasional, jadi kami mau itu dijelaskan di APBD treatment seperti apa nanti, program seperti apa nanti agar bisa diselesaikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *