Terkuak, Distributor Repacking 78 Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Distributor Repacking 78 Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keterangan kepada media saat melakukan Sidak ke distributor Minyak Goreng Curah Bersubsidi di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

JAKARTA, Kobra Post Online – Menteri Perindustrian dan jajaran Bersama Satgas Pangan Polri temukan distributor D1 yang melakukan repacking minyak goreng curah (MGC) bersubsidi sebanyak 78 ton.

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki menyampaikan, hasil temuan sidak pada hari ini adalah adanya distributor D1 yang melakukan repacking Minyak Goreng Curah Bersubsidi menggunakan jeriken lima liter. Dan menjual dengan harga Rp85.000/jeriken atau Rp17.000/liter, artinya di atas HET. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.

“Distributor tersebut telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi dalam jeriken 5 liter. Dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir,” ujar Eko saat melakukan pengawasan lapangan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, lanjutnya, akan melakukan penyidikan lebih lanjut dan mendalami rantai suplai distribusi tersebut. Dari penyidikan itu, disita barang bukti berupa 700 jeriken kapasitas 5 liter atau setara tiga ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, selain pelanggaran repacking, juga ditemukan indikasi monopoli distribusi.

“Pemilik distributor D1, D2, serta pengecer adalah orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas HET. Berdasarkan SIMIRAH, dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton minyak goreng curah bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat,” jelas Febri.