Sementara membangun sistem, lanjutnya, yakni membentuk peraturan serta SOP yang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan Pungli.
“Tentunya perbaikan dan peningkatan sistem pengawasan akan diberlakukan agar tidak ada celah untuk perbuatan tercela itu,” terangnya.
Kedua strategi di atas, menurut Armein, harus didukung dengan dibangunnya mindset (pola pikir) seluruh jajaran karyawan RSUD Kota Bogor. Sehingga timbul rasa malu dan bersalah apabila melakukan tindak pidana korupsi dan pungli.
“Dari pola pikir yang baik akan melahirkan perilaku yang baik dan menjadi budaya kerja. Strategi yang diterapkan sesuai dengan arahan pak direktur dan pak wali kota,” tegasnya.
Baca juga: Terlibat Narkoba, Polres Ciduk Oknum RSUD Kota Bogor
Sementara itu, Sub Koordinator Dokumen Kontrol dan Mutu RSUD Kota Bogor, Yas Budaya mengatakan, untuk mencapai WBK dan WBBM ada dua aspek yang harus ditaati. Yakni layanan yang bersih korupsi dan praktik tidak menyalahi undang-undang serta aturan lainnya.
“Kami optimis bila RSUD Kota Bogor dapat mewujudkan predikat WBK dan WBBM melalui komitmen yang kuat dari seluruh jajaran RSUD Kota Bogor. Mulai dari jajaran direksi, manajemen hingga karyawan, sebagaimana arahan dari pak direktur,” katanya.












