Soal Lockdown, Bogor Menunggu Jakarta

Bogor Lockdown
Rapat Koordinasi Covid-19 antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor di Rumah Dinas Wali Kota Bogor. (Foto : FB Pemkot Bogor)

BOGOR, Kobrapostonline.com – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan mendorong dan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan lockdown.

Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, DKI Jakarta akan menjadi acuan sebelum pemerintah daerah seperti Kabupaten dan Kota Bogor mengambil langkah lokal lockdown.

“Jadi, kami sepakat untuk mendorong Jakarta agar lockdown. Kalau Jakarta tidak mengambil langkah itu akan susah, karena orang-orang akan terus berbondong keluar masuk Jakarta,” jelas Ade Yasin usai rapat dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Rumah Dinas Wali Kota Bogor. Minggu (29/03/2020).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, rencana lokal penutupan akses wilayah masih dalam pembahasan antara Pemkot dan Pemkab Bogor, Pemerintah DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.

“Tadi kita sudah rapat dengan Bupati Bogor soal lokal lockdown. Untuk penerapanya kita tidak bisa sendiri-sendiri karena Bogor terintegrasi. Jadi kebijakan lokal penutupan akses ini harus dilakukan bersamaan,” kata Dedie.

2 Skema Lockdown Kota Bogor

Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, H Eko Prabowo saat dihubungi via Whatapps mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan dua skema jika terjadi lockdown. Rencana pertama adalah karantina kewilayahan terbatas atau lokal lockdown pusat kota. Dalam rencana tersebut akan dilakukan penyekatan arus lalu lintas pada 5 lokasi simpang menuju pusat Kota Bogor.

“Untuk rencana pertama yaitu, Simpang Baranangsiang menuju Tugu Kujang/SSA. Kemudian, Simpang Empang menuju BTM/SSA. Simpang Jembatan Merah dari Jalan Merdeka menuju Jalan Kapten Muslihat. Simpang Air Mancur menuju Jl. Jendral Sudirman/SSA. Dan terakhir Simpang Pangrango menuju SSA,” paparnya.

Sedangkan untuk rencana kedua, lanjut Eko, yakni karantina seluruh wilayah Kota Bogor. Dalam rencana kedua ini juga dilakukan penyekatan arus lalu lintas di 9 lokasi menuju wilayah Kota Bogor. Yakni, Simpang Baranangsiang menuju Tugu Kujang/SSA. Simpang Empang menuju BTM-SSA. Kemudian Simpang Gunungbatu menuju Jalan Veteran. Simpang RSUD menuju Semeru/SSA. Simpang Air Mancur menuju Sudirman/SSA. Simpang BORR menuju Air Mancur/SSA. Simpang Marwan dari arah Pangrango/SSA. Simpang Ekalokasari menuju Baranangsiang/SSA, Polsek Bogor Timur menuju Baranangsiang/SSA.

Baca juga : Selamatkan Masyarakat, Fraksi PKS Kabupaten Bekasi Rela Potong Gaji

“Dishub diminta untuk membuat kontijensi plan jika terjadi kebijakan penutupan akses wilayah. Mungkin pimpinan melihat di Kota Bogor akan diberlakukan lockdown. Tentunya dengan berbagai pertimbangan,” ungkapnya.

Menurut Eko, keputusan diberlakukannya lockdown atau tidak menunggu keputusan Wali Kota Bogor bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah).

“Tidak hanya Dinas Perhubungan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain juga diminta menyiapkan kontijensi plan,” pungkasnya.

Reporter : Rangga A.

Editor : Yaso