BOGOR, Kobra Post Online – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), Satpol PP dan Dishub meninjau lokasi pembongkaran booth di Teras Surken, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (7/5) kemarin.
Kunjungan Wali Kota Bima Arya setelah melakukan patroli pengecekan situasi arus lalu lintas di sejumlah titik rekayasa lalu lintas di Kota Bogor.
Setelah melihat proses pembongkaran Teras Surken, Bima Arya berjalan kaki menuju Jalan Roda di depan Pasar Bogor.
Kepala Dinas KUKM Dagin, Atep Budiman mengatakan, pembongkaran Teras Surken dilakukan karena telah habis masa perjanjian kontrak.
“Iya kontraknya sudah habis sejak tanggal 31 Desember 2022, setelah habis masanya kemudian kita bongkar,” ujarnya.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Bogor Setujui Penundaan Pembongkaran Plaza Bogor
Setelah dilakukan pembongkaran booth lanjut Atep, lokasi tersebut direncanakan akan digunakan untuk manajemen rekayasa lalu lintas setelah penutupan Jembatan Otista karena sedang proses pembongkaran untuk penggantian jembatan baru.
Selain itu kata Atep, pembongkaran dan manajemen rekayasa lalu lintas ini juga sejalan dengan rencana Pemkot menata kawasan Plaza Bogor yang juga akan dilakukan pembongkaran.
“Untuk pedagang yang di teras Surken ada yang kembali ke cabang utamanya, ada juga yang direlokasi seperti halnya pedagang di Plaza Bogor, ini juga ada yang sudah menyesuaikan berjualan di Blok F, Mal BTM, Sukasari dan sebagainya,” katanya.