Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tol BORR Seksi III B Resmi Dibayar Rp37 Miliar, Pemkot dan BPN Kota Bogor Tandatangani Berita Acara

114
×

Tol BORR Seksi III B Resmi Dibayar Rp37 Miliar, Pemkot dan BPN Kota Bogor Tandatangani Berita Acara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara pembayaran Tol BORR Seksi III B di Balai Kota Bogor

Tol BORR Seksi III B Dibayar Rp37 Miliar

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melakukan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan Tol BORR Seksi III B. Pembayaran tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi.

Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah atas sinergi dan profesionalisme dalam seluruh tahapan proses pengadaan tanah tersebut.

Objek yang dilepaskan berupa 10 bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor dengan total luas kurang lebih 15.806 meter persegi. Nilai ganti kerugian yang dibayarkan mencapai Rp37 miliar.

Menurut Denny, proses pengadaan tanah telah melalui penelitian administrasi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III B merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah serta mengurangi kemacetan di Kota Bogor dan sekitarnya.

“Infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat integrasi Kota Bogor dengan wilayah sekitarnya,” ujar Denny.

Pemkot Bogor juga berkomitmen untuk menyediakan lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Lahan tersebut direncanakan akan difungsikan untuk kepentingan publik, antara lain sebagai area makam, akses jalan penghubung Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, rumah pompa, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).

Sementara itu, Akhyar Tarfi menjelaskan bahwa dari total 13 bidang tanah yang direncanakan, baru 10 bidang yang telah diselesaikan. Tiga bidang lainnya dengan luas sekitar dua hektare masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah berharap proses pengadaan tanah Tol BORR Seksi III B dapat segera tuntas sehingga pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *