BOGOR, Kobra Post Online – Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, antri mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di kantor desa setempat, sejak hari Senin (4/11) lalu.
“Tercatat sudah 400 pelaku UMKM di Desa Sukamaju yang mendaftar mengurus NIB, selama tiga hari sejak Senin (4/11) hingga Rabu (6/11),” kata Kepala Desa Sukamaju, Dahyudin, kepada Kobra Post Online di kantornya, Rabu (6/11).
Dahyudin mengatakan, para pelaku UMKM sangat antusias mengurus NIB sebagai legalitas bahwa mereka sudah terdata oleh pemerintah, sehingga akan mempermudah bagi mereka dalam mengurus perizinan usahanya.
Baca juga: Setelah Menunggu 2 Tahun, Jembatan Rusak di Cibuluh Kembali Dibangun
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Presiden RI No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Maka, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan perizinan dengan mengantungi NIB.
“Kalau sudah memiliki NIB tidak perlu repot-repot mengurus dokume perizinan karena sudah terintegrasi atau tercatat di sistem secara online. Tentunya juga akan mempermudah pula ketika akan mengurus kredit atau pinjaman modal usaha,” jelasnya.
Usup, salah satu warga Kampung Cilame RT 01 RW 02 mengaku bahwa dirinya membuat NIB karena akan mengajukan kredit untuk modal usaha.
“Untuk mengembangkan usaha, saya butuh modal tambahan, saya akan mengajukan kredit untuk modal usaha,” kata Usup salah satu penjual sepatu dan sandal.
Baca juga: Polres Bogor Ungkap 29 Kasus Peredaran Gelap Narkoba, 37 Pelakunya Ditangkap
Usup mengatakan, dirinya membuka usaha penjualan sepatu dan sandal melalui online, sedangkan istrinya berjualan sayuran.
“Alhamdulillah penjualan sepatu dan sandal terus berkembang, banyak pesanan namun kendalanya butuh tambahan modal,” ucapnya.