Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H dan Berkurban di Masa Pandemi

Shalat Idul Adha
Shalat Idul Adha

BOGOR, Kobra Post Online – Segala aktivitas di masa pandemi sekarang jadi berbeda tatalaksananya. Termasuk pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, yang menurut perhitungan akan berlangsung pada akhir bulan ini.

Semua pihak yang terlibat pada aktivitas semua itu, termasuk kaitan penjualan hewan kurban harus tetap waspada terhadap potensi penyebaran virus corona. Perlu mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan sebagai upaya menghindari penularan dan penyebaran wabah.

Untuk memandu masyarakat pada pelaksanaan aktivitas Idul Adha 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/2458 – Hukham tentang Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban 1441 H/2020 M Selama Masa Pendemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementrian Pertanian Tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid19). Di dalam Surat Edaran tersebut disebutkan, shalat Idul Adha boleh dilaksanakan di masjid, di lapangan atau di dalam sebuah ruangan.

Syaratnya, tetap melaksanakan protokol kesehatan dan panitia penyelenggara disiplin menerapkan pengawasan yang ketat. Panitia pelaksana Idul Adha juga diharapkan menyediakan peralatan cuci tangan dengan air yang mengalir dan hand sanitizer di pintu masuk. Juga memeriksa suhu tubuh setiap jamaah yang akan masuk ke lokasi shalat.

masker dan sarung tangan
Menggunakan masker dan sarung tangan.

Diharapkan pula pelaksanaan khutbah tidak memakan waktu yang lama untuk mempersingkat waktu berkumpulnya jamaah di lokasi.

Selanjutnya seluruh jamaah menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak di antara sesama serta tidak saling bersalaman. Anak di bawah usia 5 tahun serta orangtua dengan penyakit berisiko, dianjurkan untuk tidak diikutsertakan.

Diperkirakan protokol kesehatan seperti itu sudah dapat dipahami dan bisa dilaksanakan masyarakat, mengingat hal serupa dalam beberapa waktu terakhir sudah dapat diterapkan di dalam pelaksanaan shalat Jumat.

Protokol kesehatan juga diterapkan untuk pelaksanaan kurban di hari Idul Adha dan pada 3 hari tasyrik berikutnya. Panjangnya waktu yang tersedia, kiranya dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban secara bergantian.

Baca juga : Dapur Umum, Menyalakan Semangat Gotong Royong

Pencacahan Daging
Pencacahan Daging Qurban

Khususnya jika jumlah hewan kurban terbilang banyak di satu lokasi. Sebelum dan sesudah penyembelihan dilaksanakan, panitia dianjurkan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi penyembelihan serta menyediakan peralatan cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer dan alat pemeriksa suhu tubuh.

Pada saat penyembelihan berlangsung disusul dengan pembersihan kotoran dan pemotongan daging, panitia menerapkan ketentuan jaga jarak secara disiplin diantara mereka yang hadir.

Posisi petugas pemotongan daging tidak saling berhadapan ketika melakukan aktivitasnya. Sementara itu kotoran hewan yang disembelih tidak dibuang ke sungai melainkan dikubur di tempat yang telah disediakan.