Polsek Sukatani Bekasi Amankan Tiga Orang Anggota Geng Ciduk

Kapolsek Sukatani menunjukan barang bukti
Kapolsek Sukatani menunjukan barang bukti

BEKASI, Kobrapostonline.com – Polsek Sukatani Kabupaten Bekasi mengamankan tiga orang pemuda yang tergabung dalam geng “Ciduk” di kampung Pulo Sirih Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Makmur, SH. MH Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukatani menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi saat anggota Polsek Sukatani melakukan Patroli pada Minggu (18/1/20) pukul 03.30 Wib pagi di wilayah hukum Polsek Sukatani. Anggota Kepolisian memberhentikan tiga orang pemuda yang mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor.

“Kemudian dilakukan pengecekan kendaraan serta penggeledahaan badan. Ketika itu anggota Polsek Sukatani, yakni Aiptu Wawan menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di samping badan tertutup oleh jaket atau switer yang di pakai salah satu pemuda berinisial MBU,” terangnya saat ditemui awak media, Senin (20/01/2020).

Kapolsek melanjutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Mereka berencana ingin mencari target atau korban dengan cara menakut-nakuti untuk mengambil Handphone (telepon selular). Tersangka mempunyai geng yang bernama “Ciduk” dengan berjumlahkan 15 orang,” imbuh Makmur.

Baca juga : Kades Leuwisadeng : Tanpa Dukungan Masyarakat, Tidak Bisa Berjalan

Sementara ini ketiga pemuda itu ditahan di Polsek Sukatani dengan barang bukti satu buah senjata tajam berjenis celurit dan satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam merah.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya sebagai saksi,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Surya S.

Editor : Rangga A.