BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Rancabungur, Polres Bogor, mengamankan satu orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di Kampung Karacak, Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, pihaknya menerima laporan tindakan pengeroyokan pada Rabu, 25 September 2024, dan menangkap pelaku berinisial A alias Andre (49) di hari yang sama.
“Kejadian berawal pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku A merasa tidak senang dengan kedatangan korban, SA (71), dengan nada suara keras teriak kepada A.S alias Bunyong (pelaku) menyuruh untuk memperbaiki talang air milik A.S,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Kamudian, lanjut Azis, pelaku A mengambil senjata tajam jenis golok dari bawah meja teras depan rumah, lalu membacok tangan korban SA sampai terjatuh. Kemudian, A.S memukul dan menendang korban hingga beberapa kali.
“Korban berteriak meminta tolong sampai beberapa warga berdatangan. Kemudian kakek berusia 71 tahun itu dibawa ke Puskesmas Rancabungur,” bebernya.
Baca juga: Polsek Rancabungur Lakukan Ekshumasi, Usut Penyebab Kematian Romli
Ia menjelaskan, setelah dilakukan perawatan medis, korban mendatangi Polsek Rancabungur guna melaporkan aksi pengeroyokan tersebut. Setelah mendapatkan laporan, petugas piket Polsek Rancabungur mendatangil lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku A.
“Sementara pelaku lainnya, yaigu A.S alias Bunyong sudah kabur melarikan diri, dan golok yang digunakan diduga disembunyikan oleh A.S,” jelas Azis.
Baca juga: Polsek Rancabungur Gagalkan Aksi Tawuran di Desa Mekarsari
Polsek Rancabungur juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian aksi pengeroyokan tersebut.
“Untuk pelaku yang diamankan masih dalam proses penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan. Dan pihak kami masih mengejar pelaku lain yang berhasil kabur,” pungkasnya.