Penggunaan Dana Pilkades Sukahati Ada Kejanggalan

H-MUKHLIS-KETUA-PANITIA-PILKADES-SUKAHATI-2019

BOGOR, Kobrapostonline.com – Penggunaan anggaran dana Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Sukahati Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor ada kejanggalan.

Kejanggalan tersebut ditemukan adanya kuitansi ganda yang dibuat oleh pihak panitia Pilkades Sukahati. Hal itu diungkapkan oleh sumber Kobrapostonline dari dalam.

“Yang saya tahu, ada dua pos anggaran dimana panitia meminta kepada penyedia jasa untuk membuat kuitansi ganda. Contohnya seperti pengadaan cetak surat suara dan tenda,” ungkap sumber, Selasa (05/11/2019).

Sumber juga menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang diajukan pihak panitia sebanyak 9.000 suara. Data tersebut menggunakan DPT Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Dari pengajuan anggaran saja sudah jelas, ada indikasi kejanggalan. Padahal DPT Desa Sukahati hanya 7.800-an,” jelasnya.

Disisi lain, H. Mukhlis ketua Panitia Pilkades Sukahati membantah keras bahwa adanya pembuatan kuitansi ganda tersebut. Namun dirinya mengakui bahwa pengajuan jumlah DPT dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebanyak 9.000 suara.

“Tidak ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan pihak panitia. Kalau jumlah DPT yang kami ajukan memang benar sebanyak 9.000. Namun itu dianulir, karena DPT dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil muncul angka 8.000. Cuma karena diaudit lagi dan melibatkan semua RT dan RW, akhirnya didapat 7.882 DPT. Itulah yang disetujui anggarannya,” papar H.Mukhlis saat ditemui Kobrapostonline dikantor Kecamatan Citeureup, Jum’at (08/11/2019).