Ketua LSM Pasundan Raya : Pilkades Sukahati Amburadul

H.IDRIS SANTOSO KETUA LSM PASUNDAN RAYA

BOGOR, Kobrapostonline.com – H.Idris Santoso Ketua LSM Pasundan Raya menilai pelaksanaan Pilkades Sukahati Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor amburadul.

“Pasalnya dari 7.882 daftar pemilih tetap (DPT) Desa Sukahati hanya 4.314 atau sekitar 53,59% warga yang dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap H.Idris saat ditemui Kobrapostonline di Citeureup, Jum’at (08/11/2019).

Menurutnya, fasilitas yang disediakan oleh panitia Pilkades tidak memadai. Seperti jumlah bilik suara hanya 12 yang terbagi dalam 3 zona, serta tidak ada tenda penunggu diluar TPS.

“Seharusnya panitia dapat memperhitungkan hal itu. Dengan jumlah bilik suara yang ada apakah dapat menampung 7.882 warga dalam jangka waktu sesingkat itu? Juga mengenai tenda penunggu, karena cuaca panas akhirnya banyak yang pulang dulu kerumahnya,” tuturnya.

Seharusnya, lanjut H.Idris, panitia dapat mengantisipasi antusias warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya.

“Selain tidak bisa mengantisipasi antusias warga, panitia juga tidak memahami perhitungan jumlah pemilih dengan durasi waktu. Akhirnya berakibat fatal terhadap pelaksanaan,” ungkapnya.

Yang lebih parahnya, menurut Ketua LSM Pasundan itu, banyak hak-hak para pemilih yang terkebiri oleh panitia.

“Ribuan warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Berarti panitia sudah melanggar undang-undang hak kewarganegaraan serta melanggar konstitusional secara massif dan terstruktur. Ditambah lagi, ketua panitia banyak mengeluarkan aturan diktator dan diduga terindikasi memihak,” terangnya.

Baca juga : Ratusan Warga Tidak Dapat Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkades Sukahati Citeureup

Sedangkan H.Mukhlis Ketua Panitia Pilkades Sukahati menanggapi hal tersebut mengakui bahwa pihaknya sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Kita akui memang kemarin, terkait fasilitas banyak kekurangannya. Kita sudah percaya dengan menggunakan sistim pemilihan dibagi dalam tiga zona dianggap memadai. Karena Pilkades sebelumnya hanya menggunakan satu zona,” tuturnya.

H.Mukhlis juga mengakui seharusnya menggunakan sistim 5 zona sesuai aturan yang ada akan lebih efektif.

“Sebenarnya insidennya begini, kalau di desa-desa lain sejak pagi hari masyarakat sudah berbondong-bondong datang ke TPS. Sedangkan disini, warga membludak datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ternyata saat saya tanya satu persatu kepada yang baru datang, mereka mengatakan bahwa jika siang hari sudah tidak ramai. Yang terjadi semua warga berfikiran yang sama,” jelasnya.

Terakhir, Ketua Panitia itu juga menuturkan bahwa karena adanya tim-tim sukses yang ketakutan para pendukungnya tidak bisa memilih, akhirnya surat undangan tersebut dikolektifkan.

Reporter : Iful S. / Didon

Editor : Rangga A.