Mukhlis juga menjelaskan, dari RAB yang diajukan panitia sudah defisit jika dibandingkan dengan dana yang disetujui. Karena hitungannya sesuai aturan jumlah DPT dikalikan Rp15.000.
“Kita ajukan 9.000, yang disetujui 7.882 DPT. Dari situ saja sudah defisit sekitar Rp.17 jutaan. Bagaimana kita mau mark up atau selewengkan? Dananya saja sudah defisit,” tegasnya.
Baca juga : Ketua LSM Pasundan Raya : Pilkades Sukahati Amburadul
Menurutnya ada beberapa pengeluaran dana yang tidak dianggarkan dalam RAB, seperti pembersihan lokasi pemungutan suara dan biaya kompensasi pemakaian lahan.
“Dana yang tidak masuk RAB seperti membabat rumput dilapangan selama dua hari menghabiskan Rp.700 ribu. Dan ada biaya kompensasi, karena lokasi yang akan dipakai ternyata sudah disewakan oleh pemilik kepada pengelola pasar malam. Nilainya saya lupa, karena yang mengurus itu pemerintahan desa yaitu Sekdes,” papar H.Mukhlis.
Antoni Sekretaris Desa Sukahati Kecamatan Citeureup saat dihubungi memalui ponselnya mengatakan bahwa pihaknya yang menyelesaikan permasalahan penggunaan lahan dengan orang kepercayaan pemilik tanah.
“Keterkaitannya dengan saya, karena saya yang menyelesaikan persoalan itu. Jadi orang kepercayaan tersebut sudah mengambil DP sewa dari pihak pengelola pasar malam. Namun setelah saya memberi pengertian akhirnya dapat selesai dengan penggantian DP tersebut kepada pihak pengelola pasar malam sebesar Rp.3,5 juta dari anggaran Pilkades,” jelas Toni.
Reporter : Tim
Editor : Rangga A.







