Pengedar Sabu Asal Indramayu Ditangkap Di Bekasi

Pengedar Sabu

BEKASI, Kobrapostonline.com – Pengedar sabu asal Indramayu ditangkap Unit Dua Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/12/2019).

Pelaku yang diketahui bernama Yusuf Sugiri (35) alias Kubil Bin Napsin beralamat di Blok Pentil RT 005 RW 002 Desa Bongas Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, di tangkap karena kedapatan memiliki dan menjadi perantara peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu.

Penangkapan dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Dua Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Mapolres Metro Bekasi. Dengan berbekal informasi akan adanya transaksi, petugas narkoba langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Transaksi narkoba tersebut terjadi di pinggir jalan dekat  SPBU No.34.173.09 Jl. Raya Cibarusah Desa Cibarusah Jaya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Saat pelaku kita tangkap, dia sempat mengelak. Namun saat digeledah, petugas menemukan barang bukti. Dari tangan pelaku petugas mengamankan empat (4) plastik narkoba jenis sabu, siap edar dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” ungkap Iptu Usep Aramsyah Kanit Dua Narkoba.

Baca juga : Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar

Di lokasi kejadian, jelas Iptu Usep, petugas mengamankan dua (2) buah plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto ±1,86 gram. Satu (1) bungkus plastik klip bening ukuran sedang, yang diduga berisi sabu dengan berat brutto ±6.08 gram. Satu (1) buah plastik klip bening ukuran sedang, berisikan kristal warna putih dengan berat brutto ±22,24 gram. Serta satu (1) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nomer Polisi F-5736-FDR berikut STNK dan kunci kontak.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti, untuk kemudian kita langsung gelandang ke Mapolres Metro Bekasi,” imbuhnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dua belas tahun.

“Tertangkapnya pelaku dengan barang bukti yang lumayan banyak, ini bukti bahwa kami dan satuan narkoba Polres Metro Bekasi terus bekerja untuk memberantas peredaran narkoba. Dengan penangkapan ini, minimal kita dapat menyelamatkan lima ratus jiwa manusia dari bahaya narkoba,” terangnya.

Reporter : Surya S.

Editor : Agus P.