BOGOR, Kobra Post Online – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melakukan pengundian nomor urut calon kepala desa serta musyawarah teknis pelaksanaan kampanye.
Ketua Panitia Pilkades Pasirgaok, E. Kosasih mengatakan, pengambilan nomor urut dilakukan langsung masing-masing calon kades. Maka, sambungnya, untuk nomor urut 1 Abdul Rohman, nomor urut 2 Omar Usmana dan nomor urut 3 Sarifudin.
Lanjut E. Kosasih, setelah pengundian nomor urut, akan dilaksanakan kampanye yang dimulai tanggal 6 sampai 8 Maret 2023 dilaksanakan pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 24.00 tengah malam.
“Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) masa kampanye dilaksanakan selama 3 hari. Jadi, kebetulan di Desa Pasirgaok ada 3 calon, maka 1 hari 1 calon. Ditanggal 6 untuk nomor urut 1, tanggal 7 nomor urut 2 dan tanggal 8 nomor urut 3,” ungkapnya kepada Kobra Post Online di ruang sekretariat, Jumat (3/3).

Baca juga: Curugbitung, Ciomas Rahayu dan Pasirgaok Siap Gelar Pilkades
Ia menjelaskan, terkait pelaksanaan kampanye, pihaknya telah memberikan arahan kepada calon kades dan tim sukses agar melaksanakan sesuai Perbub Tentang Pelaksanaan kampanye yang tertuang dalam pasal 63, 64, 65, 66, 67 dan 68.
“Jadi salah satunya yaitu tidak boleh konvoi kendaraan, kemudian tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan tidak boleh menempel atau memasang atribut kampanye di tempat peribadatan, di lembaga pendidikan serta di pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, calon kades nomor urut 1, Abdul Rohman mengatakan, nomor urut yang telah diambilnya sesuai yang ia inginkan. “Sangat sempurna,” ucapnya.
Baca juga: Panitia Pilkades Pasirgaok Gelar Verifikasi Balon
Calon kades nomor urut 2, Omar Rusmana menambahkan, dirinya sangat menerima nomor yang telah diambil olehnya.
Sedangkan, Sarifudin sangat bersyukur telah mendapatkan nomor urut 3 yang menjadi keinginan dirinya.
“Saya menginginkan nomor urut 3, Alhamdulillah kebetulan keluarnya nomor 3, sangat bersyukur,” kata Sarifudin.












