BOGOR, Kobra Post Online – Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong di Komplek Perumahan Villa Ciomas, Kabupaten Bogor, sekira pukul 12.10 WIB pada Sabtu (3/2). Tiga terduga pelaku telah diamankan Polsek Ciomas.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah keadaan terbuka. Lalu, pemilik rumah bersama warga melihat seseorang yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah. Sontak warga serta pemilik rumah langsung berteriak.
“Warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan. Bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di Pertigaan Empang, Kota Bogor,” jelas Iwan.
Lanjut Iwan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Dan berhasil menggasak satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram, serta kunci motor beserta STNK pemilik rumah.
“Tiga pelaku ini berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Ciomas, identitas para pelaku belum diketahui,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Perampok Sekap Seorang Satpam di Gunung Putri
Sang pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Selain itu, dampak pada kesehatan masyarakat, dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat melarikan diri.
“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut, dan memastikan seluruh konsekuensi hukum,” terang Kapolsek.
Iwan memastikan bahwa kejadian ini adalah tindak pencurian rumah kosong yang akan dikenakan Pasal 363 KUHP.