BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana sampai 31 Desember 2022.
“Mengingat kondisi cuaca ke depannya diperkirakan masih ekstrem, maka kami memutuskan status tanggap darurat hingga 31 Desember 2022,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya ketika meninjau lokasi Longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (13/10).
Bima juga menginstruksikan kepada seluruh aparat Pemkot Bogor untuk siaga. “Juga kepada seluruh warga Kota Bogor senantiasa waspada,” ingatnya.
Baca juga: Tiga Orang Masih Tertimbun Longsor, Anjing Pelacak diterjunkan ke Gang Barjo
Lanjut Wali Kota, jajaran aparat Pemkot Bogor dan masyarakat harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan menghadapi cuaca ekstrem. “Jangan lambat harus bergerak cepat memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang hingga permanen,” ungkapnya.
Menurut Bima, saat pengungsian ada seorang ibu mengaku trauma menempati wilayah berisiko dan siap untuk direlokasi ke rusunawa.
“Besok saya melakukan rapat untuk proses tahapan relokasi rusunawa ini,” tegasnya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Masyarakat dihimbau Untuk Waspada
Terkait banyaknya gorong atau drainase yang tersumbat hingga menyebabkab banjir, Bima Arya meminta Dinas PUPR dan Dinas Perumkim melakukan evakuasi menyeluruh.
“Semua drainase yang ada di Kota Bogor harus di cek. Kita akan audit fisik semua, termasuk di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, yang telah menelan korban,” tukasnya.