Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas

Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor agar mengadakan pelatihan kerja bagi warga penyandang disabilitas.

Usulan Komisi IV DPRD Kota Bogor ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Karnain Asyhar. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan mitra kerjanya yang membahas rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/9).

“Ya kita minta itu ada pelatihan kerja untuk teman-teman penyandang disabilitas di anggaran perubahan ini,” ujar Karnain.

Karnain menjelaskan, pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ia memaparkan di dalam pasal 60 dan pasal 61, Pemerintah Kota Bogor menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

“Jadi sesuai amanat Perda, Disnaker harus segera menyediakan pelatihan ini,” jelasnya.

Baca juga: BLK Kota Bogor Gandeng HIPMI Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pelatihan kerja ini juga, menurut Karnain, berfungsi untuk meningkatkan kualitas kerja penyandang disabilitas. Sebab, berdasarkan amanat Perda, Pemkot Bogor dan BUMD di Kota Bogor wajib mempekerjakan minimal 3 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

Sedangkan, sambungnya, untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

“Peningkatan kualitas kerja melalui pelatihan kerja ini, selain bisa menambah skill individu untuk bisa direkrut perusahaan. Juga membuka peluang untuk membuka usaha sendiri nantinya,” pungkasnya.