Hukum & Kriminal

Pelaku Penculikan 11 Anak Ternyata Mantan Napi Terorisme

2264
×

Pelaku Penculikan 11 Anak Ternyata Mantan Napi Terorisme

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Resort (Polres) Bogor berhasil menciduk ARA (27) pelaku penculikan 11 anak laki-laki.

“Tersangka pelaku penculikan 11 anak yang mengaku mantan narapidana (napi) terorisme ini melakukan penculikan anak, bukan hanya di wilayah Kabupaten Bogor saja. Pelaku juga menjalankan aksinya di beberapa kota lainnya, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pada konferensi pers di Cibinong, Kamis (12/5).

AKBP Iman mengatakan, tersangka yang merupakan warga Depok itu mengaku pernah menjalani pelatihan teroris selama enam bulan di Poso, Sulawesi Selatan. Bersama pelaku pihaknya juga mengamankan 10 anak di daerah Kecamatan Kebayoran Lama, Senayan, Jakarta Selatan.

“Totalnya ada 11 anak yang diculik, namun 1 orang sudah lebih dulu ditemukan. Kami mengamankan pelaku dan 10 anak lainnya di salah satu masjid,” katanya.

Ia menuturkan, penangkapan ARA pelaku penculikan 11 anak ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait hilangnya bocah di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

“Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, dalam melakukan aksinya ARA mengaku sebagai polisi dan Satgas Covid 19. Pelaku menegur korbannya karena tidak menggunakan masker, lalu mengajak anak-anak itu untuk ikut bersamanya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti empat unit motor saat penangkapan tersangka. Diduga tiga unit motor milik korban, dan satu unit milik pelaku.

“Tersangka juga menjual handphone para korbannya. Sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” imbuhnya.

Baca juga : Hendak Sekolah, Seorang Siswi SMA Dijambret

Dari pengakuan ARA, lanjut Siswo, pelaku pernah menjalani hukuman penjara selama tiga kali terkait kasus terorisme di Lapas Gunungsindur.

“Dari pengakuan tersangka, pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus terorisme dan satu kali penipuan. Tersangka ini baru saja keluar penjara pada Februari lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *