Pastikan Dana Desa Tidak Disalahgunakan, Kemendes PDT Gandeng Penegak Hukum

Mendes PDT, Yandri Susanto.

JAKARTA, Kobra Post Online – Guna memastikan Dana Desa (DD) tidak disalahgunakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Mendes PDT, Yandri Susanto, kepada awak media, Senin (17/2) kemarin.

Menurut Yandri, kerja sama dengan penegak hukum ini bertujuan agar pengelolaan Dana Desa transparan dan akuntabel.

Mendes Yandri menekankan bahwa pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna memperkuat pembangunan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

“Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kita akan kerja sama dengan TNI untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk sektor ini,” ujar Mendes Yandri dilansir dari website resmi kemendesa.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Yandri: Kades Jangan Takut Kalau Diganggu Oknum, Anda Bisa Melapor

Selain itu, Kemendes juga menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk menyediakan bahan baku makanan, hingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi,” kata Yandri.

Tak hanya itu, Kementerian Desa juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program “No Residu”.

Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.

Baca juga: Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Kecamatan Rancabungur Usulkan 6 Pembangunan Infrastruktur

Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa.

Kerjasama lainnya yaitu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya, persoalan perempuan dan anak banyak ditemui di desa.

“Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak,” bebernya

Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

“Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” kata Mendes Yandri.

Baca juga: Pemkab Bogor Bersama IPB University Wisuda 75 Remaja Lulusan Sekolah Pra Nikah

Hadir dalam acara penandatanganan kerja sama atau MoU, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Selain itu, Ketua ISSF Sudarmanto, Perwakilan BNI, BRI, Bank Mandiri dan Universitas Padjajaran.