BOGOR, Kobrapostonline.com – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, terciduk diduga tengah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut informasi dari sumber LEAD.co.id sekitar pukul 22.30 WIB, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (22/05) di lantai 19 Apartement Bogor Valley, Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak Tanah Sareal Kota Bogor.
“Ada seorang laki-laki yang diamuk oleh warga dan sudah diamankan di Apartemet Bogor Valley. Karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur,” ungkap salah satu warga Apartemet Bogor Valley, Sabtu (23/05).
Warga yang enggan ditulis namanya itu menjelaskan, dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial MT itu terungkap saat korban SA (15) meminta pertolongan kepada warga sekitar. Serta menghubungi pihak keluarganya melalui panggilan telepon.
“Korban di bawa oleh pelaku ke Apartement Bogor Valley pada hari Jum’at (22/5), dengan alasan mengajak pertemuan. Setelah itu pelaku membawa ke salah satu kamar Apartement di lantai 19,” jelasnya.
Baca juga : Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras
Usai diamankan warga, pelaku MT di bawa oleh pihak Kepolisian setempat untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Diperoleh informasi, unit Opsnal Serse Polresta Bogor Kota juga telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan.
Reporter : Kontributor / MSA
Editor : Rangga A.












