BOGOR, Kobra Post Online – Praktek esek-esek di Apartemen Bogor Valley terbongkar setelah jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dan menangkap dua orang pelaku.
Dua pelaku itu adalah Farros Edwardo (22) selaku muncikari serta Yuda Maulana (24) berperan sebagai broker dan penyewa kamar di Apartemen Bogor Valley, Jalan Sholeh Iskandar Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
“Kedua pelaku prostitusi online di apartemen BV sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Riska Fadila dalam keterangan pers, pada Senin (3/4).
Riska Fadila mengatakan, berdasarkan pengakuan Farros, bahwa dirinya sebagai joki, perantara sekaligus orang yang menawarkan PSK (pekerja seks komersil) kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Biasanya, Farros menawarkan PSK dengan harga antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta sekali kencan.
“Ketika harga sudah deal, FE ini mengantarkan tamu itu ke kamar 301 yang di dalamnya sudah ada perempuan berinisial SJ, usia 18 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Oknum ASN Kota Bogor Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
![Praktek Esek-esek di Apartemen Bogor Valley Terbongkar barang bukti kondom dan hp](https://www.kobrapostonline.com/wp-content/uploads/2023/04/barang-bukti-prostitusi-online-bogor-valley-400x225.jpg)
Kasat Reskrim menyebutkan, kamar 301 disewa dari Yuda Maulana. Tempat itu memang sudah lama menjadi tempat untuk aktivitas prostitusi online.
“Sewa satu kamarnya Rp 300 ribu. Aktivitas ini sudah sering dilakukan. Dalam sehari kamar itu dipakai tempat prostitusi minimal 2 kali,” ungkapnya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone yang digunakan untuk transaksi prostitusi dan dua dus kondom.
Riska Fadila menambahkan, terbongkarnya prostitusi online ini bermula saat tim gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Minggu 2 April 2023 pukul 02.00 WIB.