Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Kapolres Bogor: Tidak Benar Kami Menolak Laporan Korban TPPO dan Pencabulan

275
×

Kapolres Bogor: Tidak Benar Kami Menolak Laporan Korban TPPO dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor: Tidak Benar Kami Menolak Laporan Korban TPPO dan Pencabulan 1
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Resor (Polres) Bogor melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya anak dibawah umur yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pencabulan oleh warga negara asing (WNA) Nigeria.

Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Bogor menolak laporan orang tua korban TPPO dan korban pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria tidaklah benar.

“Jadi tidak benar pemberitaan itu. Kami pastikan kasus ini kami tangani secara profesiaonal, laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam rilis yang diterima Kobra Post Online, Sabtu (22/7).

Baca juga: Polres Bogor Amankan 32 Pelaku Jaringan Narkoba

Kapolres mengatakan, bahwa saat personil dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya.

“Pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik, namun saat ingin dimintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia,” beber AKBP Rio.

Kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa 2 Mei 2022 lalu di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebulan kemudian kasus ini baru dilaporkan orang tua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17).

Baca juga: Giliran Polres Bogor Ungkap Kasus TPPO

Hingga Jumat 21 Juli 2023 pelapor membuat video yang diviralkan di akun Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor. 

“Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos, dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak di tangani oleh polres Bogor,” ungkapnya.

AKBP Rio menegaskan, pihaknya proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *